Kinerja Meroket, BPR Artatama Terima Penghargaan BPR Awards 2026

Kinerja Meroket, BPR Artatama Terima Penghargaan BPR Awards 2026

SEPUTARBANK, TANGERANG SELATAN – Membukukan Aset sebesar Rp 319 miliar diakhir tahun 2025 dengan pertumbuhan 250% dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp 133,2 miliar, membawa BPR Artatama Sejahtera mendapatkan apreasisi BPR Awards 2026 dari DPD Perbarindo DKI Jakarta dan Sekitarnya.

Penghargaan yang diberikan dalam kegiatan Rapat kerja daerah (Rakerda) ke 2 DPD Perbarindo DKI Jakarta dan Sekitarnya diterima langsung oleh Direktur Utama PT BPR Artatama Murni Ardina Pandiangan di hotel Trans Cibubur, Kamis (25/06/2026).

Dalam keteranganya kepada Seputarbank.com, Murni Ardina Pandiangan Direktur Utama PT Artatama mengucapkan syukur atas apreasisi ini atas penilaian dari tim dewan juri bpr awards 2026 memilih perusahaan yang dinakhodainya berhak menjadi salah satu yang terbaik untuk wilayah DPD DKI Jakarta dan Sekitarnya.

”Saya berterimakasih. Atas nama keluarga besar PT BPR Artatama, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras bersama tim dan kepercayaan para nasabah baik memilih kami sebagai lembaga keuangan untuk berinvestasi ataupun mendapatkan fasilitas pembiayaan,” ujarnya.

Sampai saat ini kata Murni, BPR Artatama terus memberikan program-program yang menyasar kepada para pelaku usaha kecil terutama sektor UMKM. Langkah ini sebagai bentuk visi dan misi perusahaan dalam memberikan pelayanan

’Visi dan misi perusahaan kami Mewujudkan BPR Artatama Sejahtera menjadi Bank Perekonomian Rakyat dengan daya saing yang kuat dan menjadi mitra kerja yang terpercaya, berintegritas, serta bertumbuh mengikuti perkembangan zaman, kebutuhan nasabah, dan mitra kerjasama. maka kehadiran kami adalah untuk menumbuhkan perekonomian mereka,” tutupnya.

Sebagai tambahan informasi, PT BPR Artatama baru berdiri selama 3 tahun setelah relokasi pada tahun 2023. BPR Artatama sudah mendapatkan apresiasi mulai dari infobank Peringkat IV BPR beraset Rp100 Muliar sampai denga dibawah Rp250 Miliar Pada tahun 2025.