MEDAN SUMUT – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara, Khoirul Muttaqien, memaparkan pertumbuhan dan penyaluran Kredit perbankan di Sumatera Utara hingga penghujung 2025.
Ketahanan sektor perbankan di Sumatera Utara menunjukkan performa yang solid hingga penghujung November 2025. Meski situasi ekonomi bergerak dinamis, fungsi intermediasi perbankan di wilayah ini terpantau tetap stabil dan terjaga dengan baik.
Pertumbuhan Dana dan Penyaluran Kredit Berdasarkan data terbaru, kemampuan perbankan dalam menghimpun dana masyarakat atau Dana Pihak Ketiga (DPK) menunjukkan tren positif. Nilainya telah menyentuh angka Rp338,4 triliun, yang berarti mengalami kenaikan sebesar 3,40 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya (Year-on-Year).
Sejalan dengan penghimpunan dana tersebut, sektor penyaluran kredit juga terus bergerak maju. Total kredit yang dikucurkan kepada masyarakat dan pelaku usaha mencapai Rp313,1 triliun, tumbuh sebesar 7,38 persen (YoY). Walaupun angka pertumbuhan ini sedikit lebih rendah dibandingkan capaian bulan sebelumnya, namun secara keseluruhan aktivitas pembiayaan tetap menunjukkan performa yang sehat.
Dominasi Modal Kerja dan Lonjakan Investasi Jika menilik profil penggunaan kredit di Sumatera Utara, struktur penyalurannya terbagi ke dalam tiga kategori besar:
Kredit Modal Kerja: Masih menjadi penopang utama dengan porsi sebesar 43,61 persen.
Kredit Konsumsi: Menempati posisi kedua dengan kontribusi sebesar 29,84 persen.
Kredit Investasi: Menyumbang porsi sebesar 26,55 persen.
Menariknya, Khoirul Muttaqien, menyoroti pertumbuhan signifikan pada sektor investasi.
“Kredit investasi mencatatkan lonjakan tertinggi hingga 20,04 persen (YoY). Fenomena ini menjadi sinyal kuat adanya peningkatan aktivitas ekspansi usaha serta penguatan pembiayaan di sektor-sektor produktif daerah,” ungkapnya.
Komitmen Pertumbuhan yang Terukur
Menutup keterangannya, Khoirul menegaskan bahwa OJK akan terus mengawal perbankan agar tetap agresif namun waspada. Fokus utamanya adalah memastikan penyaluran kredit dilakukan secara pruden (hati-hati).
Langkah ini diambil guna menjamin bahwa dukungan perbankan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah tetap berjalan beriringan dengan manajemen risiko yang terkendali.






