PAYAKUMBUH SUMBAR – BPR Syariah Al-Makmur menyalurkan bantuan kepada para pedagang yang menjadi korban kebakaran di Pasar Payakumbuh pada 26 Agustus 2025. Bantuan berupa beras senilai Rp 5 juta diserahkan melalui Aksi Balai Wartawan Luak 50 pada Rabu, 10 September 2025.
Langkah ini sebagai bentuk solidaritas terhadap para korban kebakaran Pasar Payakumbuh.
Diketahui, tragedi kebakaran yang terjadi pada 26 Agustus 2025 lalu, meluluh lantakan send perekonomian masyarakat Payakumbuh. Banyak pedagang jadi korban imbas kejadian naas tersebut.
Direktur BPR Syariah Al-Makmur, M. Budi Nanda Dt. Simarajo Nan Kuniang, menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan respons perusahaan terhadap musibah yang menimpa masyarakat.
“Kami ikut merasakan kesulitan yang dialami para pedagang. Bantuan ini kami berikan dengan harapan dapat meringankan beban mereka pasca-kebakaran,” kata Budi Nanda.
Pihak Balai Wartawan Luak 50 mengapresiasi kepedulian BPR Syariah Al-Makmur dan menegaskan komitmen mereka untuk melanjutkan upaya penggalangan dana bagi para korban.