PEKANBARU – Pemerintah Provins (Pemprov) Riau sepakat menjalin kerjasama layanan perbankan dengan Bank Riau Kepri (BRK) Syariah, dalam rangka mendukung pengelolaan keuangan yang efisien, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani Gubernur Riau Abdul Wahid, Plt Dirut BRK Syariah Helwin Yunus, di Menara Dang Merdu BRK Syariah Pekanbaru, Kamis (19/6/2025) kemarin malam.
Hadir pula pada acara tersbut Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Fajar Restu Febriansyah serta berbagai pihak terkait, baik dari jajaran Pemerintah Provinsi Riau maupun sejumlah Pemimpin Divisi Bank Riau Kepri Syariah.
Penandatanganan Kerjasama ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga keuangan daerah berbasis syariah.
Plt. Direktur Utama BRK Syariah, Helwin Yunus, mengungkapkan bahwa penandatanganan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara lembaga keuangan daerah dan pemerintah Provinsi Riau.
“MoU layanan jasa perbankan ini bertujuan untuk mendukung pengelolaan keuangan daerah yang efisien, transparan, dan sesuai prinsip syariah. Kami berharap keberadaan Bank Riau Kepri Syariah dapat terus memberi manfaat bagi pemerintah daerah dan masyarakat luas,” ungkap Helwin dalam sambutannya.
Sementara Gubernur Riau Abdul Wahid, menekankan pentingnya peran Bank Riau Kepri Syariah dalam mendukung pelaksanaan fungsi pemerintahan dan pelayanan publik.
“Identitas Bank Riau Kepri Syariah adalah bagian dari pemerintah daerah. Maka kita memiliki tanggung jawab bersama untuk menjadikan bank ini tumbuh dan berkembang, tidak hanya melayani sektor pemerintahan, tetapi juga menjangkau dunia usaha dan masyarakat,” ungkapnya.
Pada momen tersebut, sekaligus Gubernur Riau juga mengajak seluruh jajaran Bank Riau Kepri Syariah untuk terus melakukan inovasi, meningkatkan pelayanan, serta memperluas akses perbankan digital agar mampu bersaing dan memberi solusi keuangan yang menyeluruh.
Gubernur berharap, penandatanganan PKS ini menjadi awal dari kolaborasi yang lebih luas dan berkelanjutan antara pemerintah daerah dan Bank Riau Kepri Syariah, dalam mendukung pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan di Provinsi Riau.