JAKARTA – Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih bakal masuk dalam program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Tujuannya, agar bisa mendapatkan pinjaman dengan bunga murah.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan hal ini, usai rapat koordinasi dengan kementerian/lembaga di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025).
Zulhas, sapaan Zulkifli Hasan ini menyampaikan, program-program pemerintah yang berkaitan dengan pangan dinilai perlu masuk dalam program KUR agar mendapatkan subsidi bunga.
Program-program itu, menurut Zulhas, akan dikuatkan oleh Peraturan Pemerintah yang akan disusun oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
“Ini nanti akan disempurnakan di PP di Kementerian Perekonomian agar nanti pangan dan koperasi desa itu masuk dalam subsidi bunga atau skema KUR,” kata Zulhas
Ia menjelaskan, Kopdeskel Merah Putih ini nanti, rencananya akan diwajibkan mempunyai tujuh unit usaha, yakni Kantor Koperasi, Kios Pengadaan Sembako, Unit Bisnis Simpan Pinjam, Klinik Kesehatan Desa/Kelurahan, Apotek Desa/Kelurahan, Sistem Pergudangan/Cold Storage, dan Sarana Logistik Desa/Kelurahan.
“Dengan begitu, koperasi tersebut dapat menjadi agen penyalur LPG 3 kg hingga pupuk subsidi,” kata Zulhas.
Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo sempat menyampaikan bahwa skema kredit yang akan dikucurkan oleh Himbara berupa Kredit Usaha Rakyat sebagai modal bisnis.
“Untuk model kerja, mengikut dengan skema KUR sekarang,” kata Tiko usai menggelar rapat koordinasi terbatas, di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (4/6/2025).
Tiko menambahkan, setiap Kopdeskel Merah Putih membutuhkan anggaran sekitar Rp 1-3 miliar untuk menjalankan bisnisnya.
“Anggaran tersebut akan disalurkan melalui plafon pinjaman dari bank BUMN alias Himbara,” pungkasnya.