Inflasi Sumatera Utara Mencapai 1,11 Persen, Tertinggi di Kota Gunungsitoli

SUMUT – Inflasi year-on-year (y-on-y) di Provinsi Sumatera Utara pada Mei 2025 tercatat sebesar 1,11 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 108,29.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Wilayah Sumatera Utara, Asim Sahputra mengungkapkan, inflasi y-on-y tertinggi terjadi di Kota Gunungsitoli sebesar 3,18 persen (IHK 109,26). Sementara itu, inflasi terendah tercatat di Kabupaten Karo sebesar 0,41 persen (IHK 108,49).

“Inflasi y-on-y ini terjadi karena kenaikan harga pada sebagian besar kelompok pengeluaran,” jelas Asim, Senin (2/6/2025).

Beberapa kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan signifikan antara lain:

– Pakaian dan alas kaki naik 1,39 persen.

– Perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga naik 0,52 persen.

– Kesehatan naik 2,72 persen.

“Kemudian kelompok transportasi sebesar 0,92 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,13 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,88 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,04 persen,” kata Askin.

Selain itu, ia melanjutkan, ada juga:

– Kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,13 persen;

– Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 10,05 persen.

“Sementara itu, kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,04 persen, serta kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,02 persen,” ujarnya.

Ia menambahkan, tingkat deflasi month-to-month (m-to-m) sebesar 0,49 persen, sedangkan tingkat inflasi year-to-date (y-t-d) sebesar 0,97 persen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *