JAKARTA – Koperasi Desa Merah Putih hadir di masyarakat untuk menjadi solusi agar terhindar dari rentenir serta pinjaman online (pinjol). Dengan adanya Koperasi Merah Putih, masyarakat bisa mempunyai pilihan lain jika menginginkan modal usaha.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono saat peluncuran percepatan musyawarah desa khusus (musdesus) pembentukan Koperasi Merah Putih oleh desa se-Aceh di Balai Meuseuraya Aceh, Banda Aceh.
“Negara hadir menyediakan alternatif bagi masyarakat supaya mereka bisa keluar dari jeratan praktik rentenir dan pinjaman online itu,” kata Ferry, di Banda Aceh, Kamis.
Ferry menjelaskan, Koperasi Merah Putih juga ditetapkan bisa melakukan kegiatan simpan pinjam atau pembiayaan mikro.
Selama ini, lanjut Ferry, ketika terdesak kebutuhan uang, masyarakat seperti tidak punya pilihan lain untuk meminjam uang, sehingga mereka menghadap ke rentenir serta pinjaman online yang bunganya cukup tinggi.
Ferry pun mengingatkan, bahwa Presiden sudah mengeluarkan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa, tujuan dari kopdes, usaha kopdes, serta perbedaan dengan BumDes.
Sesuai dengan ketentuan pada inpres tersebut, kata Ferry, maka aktivitas koperasi berupa gerai kantor, warung serba ada, klinik, apotik, pergudangan, logistik, serta gerai simpan pinjam.
“Jadi, negara harus hadir ini, koperasi desa (Koperasi Desa Merah Putih) merupakan wujud kehadiran negara di masyarakat,” tutupnya.