OJK Bali Tekankan Peran BPR/BPRS dalam Peningkatan Pembiayaan Sektor Pertanian dan UMKM

DENPASAR BALI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali secara aktif mengajak Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) di Bali untuk mengalihkan prioritas pembiayaan dari sektor properti menuju sektor pertanian dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu mengungkapkan, tidak hanya terpaku pada sektor properti, namun prioritas pembiayaan juga harus mencakup petani dan pelaku UMKM.

Kristianti menjelaskan, inisiatif ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif, mengingat peran vital BPR dan BPRS sebagai instrumen penggerak kesejahteraan masyarakat dan pelaku usaha.

Menyikapi arahan tersebut, Ketua Perhimpunan BPR Indonesia (Perbarindo) Bali, I Ketut Komplit, mengemukakan bahwa organisasinya sedang mengidentifikasi peluang-peluang strategis, guna memastikan BPR dan BPRS tetap kompetitif dan berkelanjutan di tengah dinamika ekonomi global serta dampak krisis geopolitik.

Ketut Komplit pun telah menginstruksikan para anggota Perbarindo untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi risiko ekonomi.

“Kami berkomitmen untuk memberikan dukungan komprehensif kepada seluruh anggota agar mampu mengatasi tantangan yang ada, mewujudkan nilai yang lebih baik, serta senantiasa memperkuat komunikasi dan kolaborasi dengan pemerintah, regulator, dan berbagai pemangku kepentingan guna menciptakan ekosistem yang kondusif,” ungkap Komplit.

Ia berharap agar Rapat Kerja Daerah Perbarindo Bali tahun 2025 dapat menjadi forum untuk menghasilkan gagasan inovatif dalam menghadapi tantangan ekonomi global.

Sebagai informasi, data OJK Bali menunjukkan bahwa kinerja lembaga jasa keuangan di Pulau Dewata selama triwulan I-2025 tetap stabil. Total penyaluran kredit perbankan di Bali mencapai Rp113,82 triliun, menunjukkan pertumbuhan signifikan sebesar 7,25% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2024, yaitu Rp106,12 triliun.

Selanjutnya, kualitas kredit yang diserap oleh debitur per Maret 2025 terpantau baik dengan rasio kredit bermasalah (NPL) sebesar 3,10%.

Meskipun demikian, OJK mengidentifikasi adanya potensi besar bagi lembaga jasa keuangan di Bali untuk mengoptimalkan fungsi intermediasi, khususnya dalam pembiayaan sektor pertanian dan UMKM. Hal ini didukung oleh realisasi dana pihak ketiga (DPK) perbankan di Bali yang menunjukkan pertumbuhan lebih tinggi, mencapai Rp192,72 triliun atau meningkat 10,47% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *