Dukung Stabilitas Jasa Keuangan, BPR/BPRS Perlu Penguatan Tata Kelola dan Manajemen Risiko

JAKARTA – Bank Perekonomian Rakyat (BPR)/ Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) sebagai lembaga intermediasi lokal, dituntut harus senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian, manajemen risiko, dan asas perkreditan yang sehat, agar kualitas kredit/pembiayaan tetap lancar.

Hal ini, mengingat kondisi perekonomian global yang dinamis seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi di era digital saat ini.

Untuk itu, Kantor OJK Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (OJK Jabodebek) bersama OJK Provinsi Banten terus mendorong penguatan tata kelola dan manajemen risiko BPR/BPRS untuk mendukung stabilitas dan resiliensi sektor jasa keuangan di wilayah Jabodebek.

Kepala OJK Jabodebek Edwin Nurhadi mengungkapkan hal tersebut pada kegiatan Evaluasi Kinerja BPR dan BPRS di wilayah Jabodebek dan Banten, yang diselenggarakan di Tangerang, beberapa waktu lalu..

“BPR dan BPRS juga perlu menaruh perhatian penting pada perlindungan nasabah, termasuk dalam transparansi, kecepatan, dan kemudahan akses terhadap produk dan/atau layanan jasa keuangan, mengingat fungsi intermediasi perbankan didasarkan pada trust dan kepuasan masyarakat,” tambah Edwin.

Kegiatan evaluasi kinerja turut menghadirkan Wani Sabu dari Bank Central Asia dan Diki Zaenal Abidin dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) selaku narasumber, serta diikuti oleh lebih dari 400 pengurus perwakilan BPR dan BPRS yang berada dalam pengawasan OJK Jabodebek dan OJK Provinsi Banten.

Dalam kegiatan evaluasi kinerja ini dipaparkan mengenai perkembangan kinerja serta isu strategis terkini terkait BPR dan BPRS di wilayah Jabodebek dan Provinsi Banten.

Pada posisi Maret 2025, kinerja BPR dan BPRS di wilayah Jabodebek dan Provinsi Banten mencatatkan pertumbuhan yang positif, baik dari sisi aset, penyaluran kredit/pembiayaan, maupun penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK).

Di wilayah Jabodebek, BPR Konvensional menunjukkan kinerja tren yang positif, tercermin dari pertumbuhan aset 5,80 persen (yoy) menjadi Rp12,44 triliun, yang didukung peningkatan fungsi intermediaris dimana penyaluran kredit meningkat 6,97 persen (yoy) menjadi Rp8,95 triliun dan penghimpunan DPK yang meningkat 6,83 persen (yoy) menjadi Rp8,61 triliun.

Sejalan dengan BPR Konvensional, kinerja BPR Syariah turut menunjukan tren positif, dengan aset yang tumbuh 3,50 persen (yoy) menjadi Rp4,12 triliun, dengan penguatan fungsi intermediasi yang ditandai dengan peningkatan nilai pembiayaan sebesar 4,30 persen (yoy) menjadi Rp3,35 triliun dan DPK yang meningkat 8,21 persen (yoy) menjadi Rp2,67triliun.

Di wilayah Banten, BPR Konvensional turut mencatatkan kinerja positif, dengan pertumbuhan aset sebesar 9,32 persen (yoy) menjadi Rp9,13 triliun, dan penguatan fungsi intermediasi dimana penyaluran kredit naik 12,33 persen (yoy) menjadi Rp6,95 triliun dan DPK tumbuh 10,18 (yoy) menjadi Rp5,58 triliun.

Kinerja BPR Syariah di wilayah Banten juga mencatatkan pertumbuhan aset sebesar 12,99 persen (yoy) menjadi Rp1,63 triliun, didukung penguatan fungsi intermediasi dengan total pembiayaan yang naik 6,80 persen (yoy) menjadi Rp1,16 triliun dan DPK yang tumbuh signifikan sebesar 12,87 persen (yoy) menjadi Rp1,27 triliun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *