LPS Komitmen Dorong BPR/BPRS Tingkatkan Kinerja melalui Transformasi Digital

JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berkomitmen membantu BPR/BPRS meningkatkan kinerjanya melalui transformasi digital. Langkah ini untuk memperkuat dan mempercepat LPS dalam memberikan perlindungan kepada nasabah bank.

Di seluruh Indonesia, ada 15,58 juta rekening nasabah BPR /BPRS yang dijamin LPS.

LPS mencatat, data per Maret 2025 tersebut setara dengan 99,98 persen dari seluruh rekening nasabah BPR/BPRS. Artinya, hampir seluruh nasabah BPR/BPRS dapat merasa tenang karena simpanannya terjamin dengan aman.

Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam sambutan pembukaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo), di Yogyakarta pada Sabtu (24/5/2025).

Pada Munaslub bertema ‘Menata Masa Depan Ekonomi Dengan Implementasi Teknologi untuk Memperkuat Daya Saing BPR/BPRS’ itu, Purbaya juga mengatakan, bahwa LPS juga akan memberikan dukungan transformasi digital untuk BPR/BPRS, karena melihat posisinya yang strategis dalam ekosistem keuangan nasional.

Purbaya meastikan, bahwa LPS akan memberikan dukungan untuk memperkuat BPR/BPRS agar menghasilkan proses kerja yang lebih efisien.

Dihadapan para peserta Munaslub yabg terdiri dari pimpinan DPP Perbarindo serta Direksi dan Komisaris BPR/BPRS seluruh Indonesia itu, Purbaya juga menyampaikan betapa pentingnya transformasi digital dan pengembangan sistem IT di BPR/BPRS. Sehingga kedepannya bisa memiliki keunggulan dalam bidang usaha yang lebih komparatif yang belum tentu dimiliki oleh pelaku industri lain.

“Kami akan menyediakan sistem informasi yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola, memperkuat pelaporan dan mendorong digitalisasi proses operasional secara keseluruhan, yang akan segera kami mulai di tahun ini dengan melakukan pilot project terhadap beberapa BPR/BPRS agar sistem tersebut bisa segera kami evaluasi dan perbaiki dan secepatnya kami sebar di seluruh BPR/BPRS” ujar Purbaya.

Purbaya juga memberikan apreasiasi kepada BPR/BPRS di seluruh Indonesia atas kepatuhannya selama ini dalam memenuhi kewajiban kepada LPS yaitu pembayaran premi penjaminan dan pelaporan tepat waktu.

Menurut dia, kepatuhan ini membantu meningkatkan kepercayaan publik terhadap industri perbankan.

Selain Ketua Dewan Komisioner LPS, Munaslub Perbarindo juga dihadiri Dr. Musthofa Anggota Komisi XI DPR RI, Dian Ediana Rae Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Budi Joyo Santoso Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Joko Suyanto Ketua Dewan Pengawas Perbarindo, Tedy Alamsyah Ketua Umum Perbarindo, Jimmy Ardianto Sekretaris Lembaga LPS, Monang Siringoringo Direktur Group Sistem Informasi LPS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *