Gubernur Andra Soni: Pemprov Dukung Langkah Strategis Bank Banten Kuatkan Ekonomi Lokal

SERANG BANTEN – Pemerintah Provinsi Banten mendukung Bank Banten sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang memiliki peran vital dalam menjaga likuiditas kas daerah dan memperkuat ketahanan ekonomi lokal.

Penguatan struktur permodalan Bank Banten serta penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, adalah langkah strategis yang menyasar langsung pada stabilitas fiskal dan kesejahteraan masyarakat Banten.

Gubernur Banten Andra Soni menegaskan  hal ini saat menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di DPRD Provinsi Banten, Selasa (27/5).

Anadra mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten perlu mengambil langkah konkret dan berpihak kepada Bank Banten.

“Penyertaan modal sangat penting untuk memperbaiki struktur permodalan dan menjadikan bank ini profesional serta mandiri,” ujar Andra dalam keterangannya di Kota Serang, Rabu.

Lebih lanjut dijelaskannya, bahwa penyertaan modal tidak hanya ditujukan untuk memenuhi ketentuan OJK dalam konsolidasi bank umum, tetapi juga untuk mendorong efisiensi dan integrasi antar-BUMD melalui skema Kelompok Usaha Bank (KUB).

Pemprov Banten, kata Andra, telah menjalin kerja sama strategis dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui kemitraan dengan Bank Jatim.

“Insya Allah, dengan langkah-langkah ini, Bank Banten akan menjadi instrumen fiskal yang efektif untuk menjaga likuiditas kas daerah, meningkatkan PAD, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” kata Andra, menegaskan fungsi vital Bank Banten sebagai penggerak fiskal daerah.

Andra juga menekankan pentingnya RPJMD 2025–2029 sebagai dokumen arah pembangunan daerah lima tahun ke depan. Ia menuturkan bahwa penyusunan RPJMD telah melewati proses kajian teknis dan penjaringan aspirasi masyarakat, sehingga mampu menjawab kebutuhan nyata warga Banten dan tantangan pembangunan yang dinamis.

“Mudah-mudahan pada kesempatan ini Pemerintah Provinsi Banten bersama DPRD dapat mengkaji dan membahas substansi Raperda ini agar memenuhi kaidah dan ketentuan hukum, menjawab tantangan pembangunan, serta mengoptimalkan seluruh potensi daerah demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Andra menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa arah pembangunan dan kebijakan fiskal Banten harus dilandasi keberpihakan pada rakyat serta kemampuan untuk menghadirkan solusi konkret atas permasalahan daerah.

“Semoga melalui proses pembahasan yang konstruktif, kita dapat melahirkan kebijakan yang berkualitas dan solutif demi kemajuan Banten,” ujar dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *