KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi didesak untuk segera melakukan pembongkaran bangunan liar di sepanjang Jalan Baru Unisma, Bekasi Timur.
Desakan ini diungkapkan oleh Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, lantaran menerima banyaknya keluhan dari masyarakat.
Dalam keterangannya, Kamis (24/4/2025), Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Adhika Dirgantara menyampaikan, pihaknya menerima banyak keluhan masyarakat yang merasa terganggu kenyamanannya akibat adanya bangunan liar tersebut.
“Saya menerima banyak keluhan gangguan ketertiban dan kenyamanan adanya bangli tersebut. Tidak hanya keluhan secara langsung tapi juga banyak dikeluhkan di sosmed,” kata Adhika.
Penertiban bangunan liar di pinggir Kalimalang saat ini, menurut dia, merupakan moment yang tepat, mengingat instruksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk bersih-bersih bangunan liar khususnya di pinggiran kali.
“Saya mendesak Pemkot Bekasi melalui Camat Bekasi Timur dan Satpol PP untuk menertibkan dan membongkar bangli sepanjang (Jalan Baru) Unisma,” ucapnya.
Ia pun meminta Wali Kota Bekasi Tri Adhianto agar segera merespon keluhan itu, sesuai dengan programnya 100 hari kerja wali kota, yaitu zero complaint.