JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mempertimbangkan perubahan nama untuk Bank DKI. Hal ini diungkapkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, melalui video yang diunggah di akun Instagram resminya (@pramonoanungw) pada Senin (15/4).
Dalam keterangannya, Gubernur Pramono menyampaikan bahwa kajian terkait perubahan nama ini bertujuan untuk menentukan posisi strategis Bank DKI ke depan, apakah akan lebih fokus sebagai “bank Jakarta” atau mengembangkan diri menjadi “bank global”.
Gubernur menilai, langkah ini merupakan bagian dari upaya rebranding yang lebih luas.
“Kita harus memikirkan untuk merubah nama Bank DKI ini. Apakah Bank DKI menjadi Bank Jakarta atau bank global, sehingga kita lakukan yang namanya rebranding. Nanti kita bangun betul-betul menjadi buildingnya bank Jakarta,” ujar Pramono dalam unggahan video di akun Instagram resminya @pramonoanungw, Senin (15/4).
Gubernur Pramono juga menyoroti perlunya pembenahan tata kelola Bank DKI. Ia menilai bahwa pengelolaan bank BUMD ini belum optimal dan kerap diwarnai permasalahan hukum pada setiap pergantian direksi.
Sistem internal Bank DKI, menurut Pramono, masih rentan dan memiliki celah untuk dieksploitasi, terutama oleh oknum dari dalam organisasi.
“Ada ruang-ruang yang gampang orang-orang bisa mempermainkan itu, dari dalam terutama,” ucapnya.
Pramono menginginkan, untuk kedepan, Bank DKI dikelola oleh kalangan professional, dan tidak boleh lagi ada orang-orang titipan mengisi jabatan direksi.
“Harus dikelola secara professional sepenuhnya. Tidak boleh lagi titipan dari siapapun untuk direksi Bank DKI ini,” tegasnya.