JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di bawah kepemimpinan Mahendra Siregar tengah berupaya merumuskan kebijakan khusus sebagai respons terhadap tarif resiprokal yang ditetapkan Presiden AS Donald Trump sebesar 32%, yang berpotensi merugikan industri dalam negeri.
Dalam Konferensi Pers RDKB Maret 2025 secara virtual, Jumat (11/4), Mahendra menjelaskan bahwa OJK terus membangun sinergi dengan kementerian/lembaga (K/L) serta stakeholder terkait untuk menghasilkan kebijakan strategis yang efektif.
Mahendra juga menegaskan bahwa langkah ini termasuk penerbitan kebijakan khusus yang ditujukan bagi sektor industri domestik yang secara langsung merasakan dampak dari tarif resiprokal tersebut.
Kendati demikian, Mahendra belum memberikan informasi lebih detail mengenai kemajuan pembahasan antar-K/L maupun bentuk konkret dari kebijakan yang sedang dipersiapkan.
Ia hanya menegaskan OJK mendukung langkah-langkah pemerintah untuk melakukan negosiasi tarif resiprokal dengan Presiden AS Donald Trump dan jajarannya, serta memitigasi dampaknya terhadap perekonomian nasional.
“Terutama dalam upaya untuk memelihara stabilitas sistem keuangan, menjaga kepercayaan pasar untuk menjaga daya saing, dan momentum pertumbuhan ekonomi nasional,” tutup Mahendra.
Seperti diketahui, tarif resiprokal Trump untuk 60 negara di seluruh dunia seharusnya berlaku mulai 9 April 2025. Namun, beberapa waktu lalu, ia mengumumkan jeda penerapan tarif timbal balik selama 90 hari atau tiga bulan penuh.
Dengan pengumuman tersebut, maka hampir seluruh negara yang semula dikenai tarif resiprokal bakal kembali ke tarif universal sebesar 10 persen. Kecuali untuk China selaku negara dengan ekonomi terbesar kedua di dunia.
“Berdasarkan fakta bahwa lebih dari 75 negara telah memanggil perwakilan AS, termasuk Departemen Perdagangan, Keuangan, dan USTR untuk merundingkan solusi bagi subjek yang sedang dibahas terkait perdagangan, hambatan perdagangan, tarif, manipulasi mata uang, dan tarif non-moneter. Dan bahwa atas saran saya, negara-negara ini tidak membalas dengan cara, bentuk, atau wujud apapun terhadap AS,” jelas Trump dalam unggahan di Truth Social.
China yang sempat melakukan pembalasan dengan melakukan retalisasi, kini justru terus dihantam Trump dengan besaran tarif yang semakin tinggi. Awalnya hanya 34 persen, naik ke 50 persen, menjadi 104 persen, dan sekarang tarifnya menembus 125 persen.
Di lain sisi, seorang pejabat Gedung Putih menyebut Meksiko dan Kanada tak akan mengikuti aturan tarif 10 persen selama masa jeda. Hampir setiap barang yang berasal dari dua negara tetangga AS itu bakal tetap dikenakan tarif 25 persen, kecuali jika mereka mematuhi Perjanjian AS-Meksiko-Kanada.