Aprindo Sentil Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Yang Sibuk Kampanye

SEPUTARBANK, JAKARTA – Persoalan rafaksi minyak goreng menjadi sorotan dari Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey terkait belum ada langkah konkrit yang dilakukan Kementrian Perdaganganya.

Roy Mandey sebagai ketua asosiasi pengusaha ritel mempertanyakan kinerja dari Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan yang sibuk kampanye ketimbang menyelesaikan masalah utang harga jual minyak goreng sebesar Rp 344 miliar.

Permasalahan utang harga jual minyak goreng belum terselesaikan selama dua tahun. Padahal, menurut Roy, Zulhas sudah dikirimi surat oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) sejak Agustus 2023 untuk menyelesaikan masalah itu.

Surat yang dikirimkan Kemenko Polhukam pada Agustus 2023 lalu itu memerintahkan agar masalah rafaksi minyak goreng diselesaikan oleh Kemendag bersama dengan Kemenko Perekonomian dalam peride Agustus – Januari 2024.

“Sudah ada surat dari Kemenko Polhukam dari bulan Agustus, (lalu) ngapain saja? Kami enggak ada urusan dengan kampanye, kami usaha untuk memajukan ekonomi,” ucap Roy saat konferensi pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2024).

“Masak  (tidak bisa menyisihkan waktu) 1-2 jam membicarakan ini.  Apakah betul-betul enggak bisa karena keduanya ketua partai? Apakah itu jadi alasan?” tuturnya.  

Sekadar informasi, masalah utang selisih harga jual minyak goreng yang mencapai Rp 344 miliar tersebut sudah bergulir sejak 2022. Hingga kini belum mendapatkan titik terang dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Masalah ini bermula ketika Kemendag mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Kemasan. Dalam aturan itu, pengusaha ritel diminta menjual minyak Rp 14.000 per liter sedangkan saat itu harga minyak goreng Rp 17.000 – Rp 24.000 per liter.

(Rep: Ilman, sumber Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *