Utang Pemerintah Naik Hingga Mencapai Rp 8.041,01 triliun

SEPUTARBANK, JAKARTA – Utang Indonesia mengalami kenaikan hingga akhir November 2023 sebesar Rp8.041,01 triliun, naik tipis dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang sebesar Rp7.950,52 triliun.

“Jumlah utang Pemerintah pada periode ini mencapai Rp8.041,01 triliun dengan rasio utang terhadap PDB 38,11%,” tulis Kemenkeu dalam buku APBN Kita, dikutip Selasa (19/12/2023)

Pemerintah memastikan rasio ini masih jauh dari ketetapan UU Nomor 1 tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang mewajibkan rasio utang pemerintah adalah maksimal 60% dari PDB.

Selain itu, rasio ini juga masih di bawah target yang telah ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah periode 2023-2026 di kisaran 40%.

Pada rinciannya, utang terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp7.124,9 triliun meliputi domestik Rp5.725,25 triliun sebagai porsi terbesar dan sisanya adalah valuta asing (valas) Rp1.372,7 triliun. Selain SBN, ada pinjaman Rp916,03 triliun dengan porsi terbesar dari luar negeri Rp886 triliun.

“Pengelolaan utang pemerintah melalui penerbitan SBN mendukung pengembangan dan pendalaman pasar keuangan domestik, inklusi keuangan, serta peningkatan literasi keuangan masyarakat dari savings society menjadi investment society.”

“Pemerintah terus berupaya mewujudkan pasar SBN domestik yang dalam, aktif, dan likuid. Salah satu strateginya adalah melalui pengembangan berbagai instrumen SBN, termasuk pula pengembangan SBN tematik berbasis lingkungan.”

(Rep: Ars, sumber net)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *