BPR Intan Jabar Dapat Likuiditas Dari Suntikan Modal Dari BJB

SEPUTARBANK, JABAR – PT BPR Intan Jabar mendapat suntikan modal sebesar Rp 567,5 juta dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Suntikan modal dari Bank BJB ini merupakan penyertaan modal lanjutan (subsequent investment) untuk meningkatkan kinerja dari BPR intan Jabar sebagai salah satu anak perusahaan dari Bank BJB.

Direktur Komersial & UMKM Bank BJB Nancy Adityasari menuturkan, Bank BJB telah melakukan pengefektifan penyertaan modal lanjutan terhadap anak usahanya, PT BPR Intan Jabar Material sebesar Rp 567,5 juta pada 21 Desember 2023.

“Pada 7 November 2023, Bank BJB mendapatkan persetujuan dari OJK Kantor Regional I Jawa Barat atas penyertaan modal lanjutan (subsequent investment) kepada PT BPR Intan Jabar berdasarkan surat No. S-2/KO.12/2023 tanggal 7 November 2023,” kata Nancy dalam keterbukaan informasi, ditulis Rabu (27/12/2023).

Sementara itu, pada 20 Desember 2023, PT BPR Intan Jabar mendapatkan persetujuan dari OJK Tasikmalaya atas penambahan modal disetor dari Bank BJB.

“Berdasarkan surat OJK S-26/KO.1202/2023 tanggal 20 Desember 2023 Hal Laporan Pelaksanaan Penambahan Modal Disetor yang Tidak Menyebabkan Perubahan Pemegang Saham Pengendali – PT BPR Intan Jabar,” tulisnya.

Dengan demikian, setelah pengefektifan setoran modal lanjutan menjadi Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki 57,37% saham, Pemerintah Kabupaten Garut memiliki 29,17% saham, dan Bank BJB memiliki 13,46% saham.

Sedangkan, sebelum pengefektifan setoran modal lanjutan adalah Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki 57,87% saham, Pemerintah Kabupaten Garut memiliki 29,43% saham, dan Bank BJB memiliki 12,70% saham.

“Tidak terdapat perubahan status pengendalian dimana saat ini PT BPR Intan Jabar sebagai perusahaan anak Bank BJB,” jelasnya

(Rep: Ilman, sumber Net)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *