JAKARTA – Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa yang belum lama dilantik setelah Sri Mulyani Indrawati lengser, berencana bakal mengalirkan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia (BI).
Rencana ini disambut baik oleh Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas), lantaran langkah dinilai mampu meningkatkan likuiditas perbankan, yang pada akhirnya akan memperluas ruang bagi bank untuk menyalurkan kredit.
Chief Economist Perbanas, Dzulfian Syafrian, menjelaskan, dengan likuiditas yang lebih longgar, perbankan akan memiliki kemampuan untuk meningkatkan pembiayaan, terutama untuk sektor-sektor produktif dan prioritas nasional.
Kebijakan ini, menurut Dzulfian, juga berpotensi menekan biaya dana (cost of fund) perbankan, membuat suku bunga kredit menjadi lebih kompetitif, dan mendorong pertumbuhan kredit ke dunia usaha.
“Kebijakan ini akan efektif menggerakkan sektor swasta karena tersedianya akses pembiayaan yang lebih luas dan murah, yang akan memperkuat investasi serta aktivitas sektor swasta,” kata Dzulfian.
Selain itu, kata dia, tambahan likuiditas ini diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja, meningkatkan konsumsi, dan memperbaiki daya beli masyarakat.
Sinergi Kebijakan Fiskal dan Moneter
Meskipun demikian, Dzulfian menekankan bahwa penguatan likuiditas perbankan saja tidak cukup. Kebijakan ini harus didukung oleh belanja pemerintah yang memiliki dampak pengganda tinggi (high multiplier effects), seperti program padat karya, peningkatan kualitas SDM di bidang pendidikan dan kesehatan, serta pembangunan infrastruktur.
“Dengan begitu, stimulus fiskal akan memberikan dorongan langsung ke permintaan domestik, yang kemudian akan memperbesar kebutuhan pembiayaan dari perbankan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pertumbuhan ekonomi akan berjalan lebih optimal jika sektor negara (melalui belanja pemerintah) dan sektor swasta (melalui penyaluran kredit investasi dan konsumsi) bergerak beriringan.
Dzulfian juga menegaskan pentingnya koordinasi antara kebijakan fiskal, moneter, dan sektor keuangan untuk mendorong pertumbuhan yang cepat, inklusif, dan berkualitas.
Dampak terhadap Inflasi
Mengenai kekhawatiran terhadap inflasi, Dzulfian menilai bahwa kebijakan Menkeu Purbaya ini tidak akan terlalu berdampak signifikan. Menurutnya, saat ini inflasi tergolong rendah karena daya beli masyarakat menurun akibat perputaran ekonomi yang melambat.
“Perputaran ekonomi tidak berjalan karena uang tidak cair, baik dari belanja pemerintah maupun kredit perbankan yang menurun,” jelasnya.
“Ini yang ingin didorong oleh Pak Menkeu. Dengan dorongan, khususnya dari belanja pemerintah, permintaan akan terbentuk, lalu berlipat ganda, dan akhirnya permintaan kredit akan tumbuh dengan sendirinya,” tambahnya.