SEPUTARBANK JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) dalam upaya mengoptimalkan pemanfaatan data statistik nasional, termasuk data by name by address (BNBA).
Selain mendukung pelaksanaan Program 3 Juta Rumah, langkah strategis ini diambil BTN dalam mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat, sekaligus memastikan penyaluran kredit perumahan berjalan lebih efektif dan tepat sasaran
Kolaborasi penting ini diresmikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait penyediaan data statistik serta pemanfaatan layanan perbankan. Kesepakatan tersebut diteken langsung oleh Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu bersama Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti di Jakarta pada Rabu (8/7/2026).
Sinergi ini juga dirancang sebagai pilar pendukung dalam menyukseskan Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan pemerintah.
Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, menegaskan bahwa ketersediaan data yang presisi dan valid merupakan instrumen krusial dalam memetakan kebutuhan pasar. Mengingat kesenjangan kepemilikan rumah (backlog) di Indonesia masih tergolong tinggi, intervensi berbasis data menjadi mutlak diperlukan.
"Kebutuhan terbesar kita saat ini adalah data. Untuk menyalurkan pembiayaan yang tepat sasaran, kita harus tahu persis siapa saja masyarakat yang belum memiliki rumah, berapa tingkat pendapatan mereka, hingga bagaimana profil demografinya. Di sinilah peran penting data berkualitas," ujar Nixon.
Bukan tanpa alasan, urgensi ini mencuat karena Indonesia saat ini masih menghadapi angka backlog kepemilikan rumah yang mencapai kisaran 9,9 juta unit. Kondisi tersebut kian menantang lantaran kebutuhan atau permintaan terhadap rumah baru terus bertambah sekitar 700 ribu hingga 800 ribu unit setiap tahunnya.
Melalui payung kemitraan ini, BTN akan mengolah data statistik dan BNBA secara legal sesuai regulasi yang berlaku. Data tersebut bakal digunakan untuk membedah peta kebutuhan perumahan secara komprehensif—mulai dari sebaran lokasi, karakteristik sosial-ekonomi masyarakat, daya beli, hingga potensi permintaan pembiayaan di tiap-tiap daerah.
Memanfaatkan Sensus Ekonomi 2026 untuk Strategi Bisnis
Selain data demografi, BTN juga akan membidik hasil Sensus Ekonomi 2026 sebagai referensi utama. Data makro ini dinilai penting untuk mengidentifikasi karakteristik aktivitas usaha di berbagai daerah, memetakan pusat pertumbuhan ekonomi baru, serta melihat ekosistem usaha yang berkorelasi langsung dengan sektor perumahan.
Nixon menambahkan bahwa informasi tersebut akan menjadi bahan bakar bagi transformasi bisnis BTN. Dengan analisis berbasis data (data-driven decision making), BTN optimis dapat merumuskan strategi pembiayaan yang lebih tajam, melahirkan produk layanan yang relevan dengan kebutuhan riil masyarakat, serta memperluas penetrasi pasar di berbagai wilayah. Di sisi lain, transformasi bisnis yang kokoh bersama Danantara sejauh ini juga telah berhasil memacu kinerja BTN tumbuh melampaui rata-rata industri perbankan.
Kemitraan antara BTN dan BPS ini tidak hanya mandek pada urusan pertukaran data. Kedua belah pihak sepakat untuk membangun kolaborasi yang lebih holistik, mencakup:
Dukungan penuh terhadap pelaksanaan program sensus dan survei nasional.
Peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) lewat pelatihan bersama dan transfer pengetahuan (knowledge sharing).
Program magang serta pengembangan kompetensi bersama di bidang statistical science, data science, hingga analisis data tingkat lanjut.
Senada dengan hal tersebut, Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti menyambut positif kolaborasi interinstitusi ini. Menurutnya, MoU ini menjadi pijakan kuat untuk saling memperkuat kapabilitas lembaga, baik dalam penyediaan data makro maupun penguatan kualitas SDM.
Amalia meyakini bahwa output dari Sensus Ekonomi 2026 nantinya akan menjadi kompas berharga bagi sektor perbankan, khususnya BTN, dalam membaca dinamika ekonomi nasional guna menyusun skema pembiayaan perumahan yang jauh lebih presisi.
Sebagai langkah konkret pasca-MoU, BTN dan BPS akan segera merumuskan Perjanjian Kerja Sama (PKS) teknis. PKS tersebut nantinya akan mengatur detail implementasi di lapangan, mulai dari pemodelan pemetaan kebutuhan rumah berbasis BNBA, identifikasi potensi permintaan kredit, hingga mekanisme pemantauan dan evaluasi berkala agar program ini berjalan secara berkelanjutan.