Biodiesel Baru B50 Diluncurkan, Harga Tetap Sama dengan B40

Biodiesel Baru B50 Diluncurkan, Harga Tetap Sama dengan B40

SEPUTARBANK KARAWANG - B50, bahan bakar minyak (BBM) jenis baru bio diesel resmi diluncurkan. Presiden RI Prabowo Subianto resmi meluncurkan bahan bakar biodiesel yang terdiri dari 50 persen biodiesel berbasis minyak sawit (Fatty Acid Methyl Ester/FAME) dan 50 persen solar (diesel fosil) tersebut, di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Kamis (8/7).

Peluncuran ini menjadi langkah besar dalam ketahanan energi nasional. Jajaran menteri dan pejabat teras kabinet hadir di kesempatan tersebut mendampingi Presiden Prabowo.

Tampak diantara mereka, ada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Selain itu, hadir pula Menteri Luar Negeri Sugiono, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, CEO Danantara Rosan P Roeslani, serta Kepala BP BUMN Dony Oskaria.

"Hari ini, Kamis, 9 Juli 2026 dengan rahmat Tuhan yang maha besar, saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia dengan bangga meresmikan program mandatory biodiesel B50," ucap Presiden Prabowo saat meresmikan program tersebut.

Kelanjutan Estafet Biodiesel dan Skema Harga

Hadirnya B50 menjadi babak baru sekaligus kelanjutan dari program mandatori biodiesel yang telah dijalankan pemerintah secara bertahap, mulai dari B20, B30, hingga B40. Angka "50" pada namanya menandakan porsi kandungan minyak nabati di dalam campuran bahan bakar tersebut.

Karena diproyeksikan untuk menggeser posisi B40 yang selama ini beredar, pemerintah memutuskan tidak ada kenaikan harga untuk produk baru ini. Kebijakan harga B50 dibagi ke dalam dua kategori:

1. Kendaraan Penumpang (Sektor Publik/PSO): Dijual dengan harga Rp6.800 per liter.

2. Sektor Industri (Non-PSO): Dipatok di kisaran Rp15.000 hingga Rp16.000 per liter.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menerangkan bahwa selisih harga yang cukup jauh tersebut dikarenakan adanya intervensi pemerintah.

"Yang PSO itu adalah subsidi, non PSO itu adalah yang untuk industri. Industri bayar non subsidi antara Rp15 ribu sampai Rp16 ribu," tutur Bahlil di sela-sela acara peluncuran.

Peta Distribusi dan Masa Transisi 3 Bulan

Mengenai ketersediaannya di pasar, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengungkapkan bahwa wilayah Pulau Jawa menjadi area dengan pasokan terbanyak saat ini. Hal ini terjadi secara alamiah karena B50 langsung mengisi tangki-tangki penyimpanan yang sebelumnya memuat B40.

"57 persen dari SPBU-nya Pertamina sudah ada (B50). Lebih (banyak) Jawa, Sumatera, terus sebagian Sulawesi ada, jadi mulai menyebar, tapi Pertamina sudah melaporkan tadi bahwa 57 persen sudah tersalurkan," ungkap Eniya.

Meski sudah resmi diluncurkan, komersialisasi B50 secara total (100 persen) baru akan terealisasi sepenuhnya pada Oktober 2026. Pemerintah memberikan waktu transisi selama tiga bulan bagi para pelaku usaha untuk menghabiskan sisa stok B40 mereka.

Aturan main selama masa peralihan ini telah dipayungi oleh regulasi resmi melalui Kepmen ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 Tahun 2026 yang mengatur kewajiban pencampuran biodiesel sebesar 50 persen ke dalam minyak solar.

"Karena memang kita tanya dari badan usaha yang terutama paling besar kan memang Pertamina. Pertamina perlu berapa bulan menyelesaikan stok B40? Nah, jawabannya adalah 2 bulan dan untuk yang lain kan ada 34 badan usaha blending-nya itu memerlukan waktu 3 bulan. Jadi 3 bulan gitu," tutup Eniya menjelaskan alasan di balik linimasa masa transisi tersebut.