Aset Tumbuh 17,07%: OJK Bakal Merger 14 BPR-BPRS di Kepulauan Riau

BATAM KEPRI – Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) di Kepulauan Riau (Kepri), mencatatkan pertumbuhan aset mengagumkan di sepanjang tahun 2025.

Berdasarkan laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BPR dan BPRS di wlayah ini berhasil mencatatkan pertumbuhan aset yang melesat hingga 17,07%, mencapai angka Rp13,88 triliun per Desember 2025.

Fakta ini menunjukkan bahwa sektor perbankan rakyat di Kepri menunjukkan taji yang luar biasa sepanjang tahun 2025. Pencapaian ini tergolong istimewa karena jauh melampaui rata-rata pertumbuhan nasional yang hanya berada di kisaran 5%.

Kepala OJK Kepri, Sinar Dananjaya, menegaskan bahwa angka-angka ini menjadi bukti nyata semakin kuatnya peran BPR/BPRS dalam menggerakkan roda ekonomi lokal.

Tidak hanya sekadar angka aset, fungsi intermediasi perbankan di Kepri juga bergerak dinamis, yakni pertumbuhan Penyaluran Kredit sebesar 14,67%; peningkatan Penghimpunan Dana (DPK) sebesar 14,1%, dan Likuiditas (LDR), yang tercatat di level 99%. Sebuah posisi yang dinilai lebih ideal dibandingkan angka nasional yang menyentuh 104%.

Dari sisi risiko, kualitas kredit BPR di Kepri patut diapresiasi. Rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) berada di level 5,12%. Angka ini menunjukkan kondisi yang jauh lebih sehat dibandingkan NPL industri BPR secara nasional yang mencapai 12,44%.

Sinar menyampaikan bahwa di tengah tren pertumbuhan positif, OJK tengah mengawal langkah strategis berupa konsolidasi. Sebanyak 14 BPR yang berada di bawah delapan grup kepemilikan yang sama direncanakan akan melakukan merger.

Langkah ini, kata Sinar, bertujuan untuk menciptakan entitas yang lebih besar, stabil, dan memiliki likuiditas kuat.

“Dengan konsolidasi ini, BPR diharapkan bisa beroperasi lebih efisien, sehingga mampu menawarkan bunga kredit yang lebih kompetitif kepada masyarakat,” jelas Sinar Dananjaya di Batam.

Pasca-merger, lanjut Sinar, jumlah BPR di Kepri diprediksi akan menyusut dari 45 menjadi sekitar 38 unit. Namun, pengurangan jumlah ini dipandang sebagai penguatan struktur, bukan pelemahan.

Struktur penyaluran kredit di Kepri mencerminkan karakter ekonomi wilayah yang berbasis industri dan logistik. Sektor produktif menyerap 68% dari total kredit BPR/BPRS. Bidang-bidang seperti transportasi, pergudangan, industri pengolahan, konstruksi, dan perdagangan menjadi motor utama penerima kucuran dana.

Kabar baik juga datang dari sektor UMKM. Saat pembiayaan UMKM secara nasional mengalami kontraksi sebesar 0,3%, Kepri justru mencatat pertumbuhan positif sebesar 11,55% (yoy).
OJK juga telah merilis POJK Nomor 19 Tahun 2025, yakni peraturan yang mewajibkan lembaga keuangan untuk:

  • Menyederhanakan proses birokrasi pembiayaan.
  • Menghadirkan produk keuangan khusus bagi pelaku usaha kecil.
  • Mengoptimalisasi teknologi digital untuk memperluas jangkauan layanan.
  • Melalui kombinasi penguatan internal perbankan dan kemudahan akses bagi UMKM, OJK optimis ekonomi Kepulauan Riau akan tumbuh lebih inklusif dan berkelanjutan di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *