BPRS Bhakti Sumekar dan Bank Muamalat Sepakat Kuatkan Layanan Digital Perbankan Syariah di Sumenep

SUMENEP – Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar menjalin kerjasama strategis bersama Bank Muamalat Indonesia, dalam upaya modernisasi layanan.

Kerjasama diwujudkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang disaksikan langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, pada Rabu (22/10/2025). Tujuannya, adalah untuk memperkuat kolaborasi dan mengembangkan layanan digital di sektor perbankan syariah daerah.

Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar, menyatakan bahwa kerja sama ini, selain wujud komitmen serius untuk meningkatkan inovasi digital bagi masyarakat Sumenep, sekaligus memperluas akses layanan keuangan syariah yang modern, aman, dan sesuai prinsip syariah.

“Kami bekerja sama dengan Bank Muamalat Indonesia merupakan bentuk komitmen, untuk meningkatkan inovasi dalam layanan digital bagi masyarakat Sumenep,” ujar Hairil Fajar.

Kerja sama ini mencakup dua inovasi utama yang menjadi terobosan penting bagi BPRS Bhakti Sumekar:

Implementasi QRIS Virtual Account (VA): Memungkinkan nasabah BPRS melakukan transaksi keuangan real-time dari aplikasi pembayaran apapun (seperti GoPay, LinkAja, atau bank lain) langsung ke rekening BPRS tanpa perlu membuka rekening baru di Bank Muamalat. Hal ini sangat memudahkan nasabah dalam bertransaksi.

Debit Co-Branding Visa: Dengan kartu ini, nasabah dapat bertransaksi baik di dalam maupun luar negeri tanpa batasan jaringan ATM internal. “Jadi ini terobosan penting agar layanan BPRS menjangkau masyarakat lebih luas,” jelasnya.

Hairil Fajar menambahkan, pihaknya optimis aplikasi ini mampu meningkatkan efisiensi operasional dan memperluas jangkauan layanan keuangan syariah di daerah. Saat ini, BPRS Bhakti Sumekar tengah menunggu hasil pengujian perizinan PJP Kategori 1 dari Bank Indonesia sebagai syarat penguatan infrastruktur pembayaran digital.

“Kami menargetkan akhir Oktober atau awal November bisa mengimplementasikan dua aplikasi supaya masyarakat memanfaatkannya untuk transaksi keuangan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *