Geledah BPR Bank Cirebon, Kejari Sita Dokumen Penyimpangan Kredit

CIREBON – Kantor BPR Bank Cirebon digeledah. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon melakukan penggeledahan kantor BPR yang tersangkut masalah penyimpangan kredit itu di Jalan Talang pada Selasa (1/7/2025).

Dalam penggeledahan selama 3 jam  itu, Kejari menyita sejumlah dokumen terkait kasus dugaan penyimpangan kredit di bank milik Pemkot Cirebon ini.

Tim dari Kejari Kota Cirebon memeriksa satu persatu dokumen kredit nasabah dan dokumen persetujuan.kredit BPR Bank Cirebon.

Penggeledahan atas BPR Kota Cirebon tersebut dilakukan, menurut Kasipidsus Kejari Kota Cirebon, Feri Nopianto, lantaran BPR Bank Cirebon tidak koperatif saat diminta dokumen penting.Dokumen tersebut, kata Feri, digunakan untuk bahan penyidikan Kejari Kota Cirebon.

“Diminta bulan Maret 2025 tapi tidak diberikan. Terpaksa kami datangi langsung dan mengambil dokumen yang kami butuhkan,” kata Feri kepada wartawan.

Dokumen itu, lanjut dia, sebagai obyek pemeriksaan Kejari Kota Cirebon atas dugaan penyimpangan penyaluran kredit. Dokumen yang dibawa diantaranya berkas milik nasabah dan berkas persetujuan kredit.

“Coba kami dalami semua dokumen yang kami sita. Nanti ini menjadi obyek kami dalam penyidikan,” tuturnya.
Feri mengungkapkan, ada dugaan penyimpangan penyaluran kredit di BPR Bank Cirebon. Modusnya dengan menyalurkan kredit tanpa agunan. Padahal dalam hal tersebut dilarang dalam perbankan.

“Patut diduga ada kerjasama dalam proses penyaluran kredit di BPR Bank Cirebon. Ini yang tengah kami dalami,” tambahnya

.Sememtara itu, Kasi Intel Kejari Kota Cirebon Slamet mengungkapkan, proses penyidikan kasus dugaan penyimpangan kredit masih terus dilakukan. Dalam kasus ini pihaknya masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *