Wabup Sumedang: Optimalisasi Kopdes Merah Putih, Berantas Praktik ‘Bank Emok’

SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten Sumedang Jawa Barat bersikap tegas terhadap pelaku praktik rentenir melalui ‘bank emok’ yang beroperasi di desa-desa. Bank emok dinilaio menjadi upaya mengatasi persoalan ekonomi, namun berdampak negative bagi Masyarakat.

Untuk itu, Wakil Bupati Sumedang, M Fajar Adilla mengeluarkan arahan tegas terkait praktik “bank emok” atau bank keliling.

Fajar menilai, bank emok yang menerapkan bunga tinggi, tidak hanya membebani masyarakat dengan pinjaman riba, melainkan juga menimbulkan serangkaian permasalahan sosial. 

Arahan yang disampaikan Wabup Fajar usai menyerahkan bantuan satu ekor sapi di Desa Darmawangi, Jumat (6/6/2025) tersebut, menjadi sinyal pemerintah daerah untuk lebih mengawasi praktik pinjaman dengan bunga tinggi. Selain itu juga mendorong pengembangan model ekonomi lokal yang lebih berkeadilan.

“Bukan sekadar soal riba, tetapi bank emok juga telah memicu konflik internal rumah tangga, contohnya terjadi KDRT antara suami dan istri akibat beban hutang yang terus menumpuk,” ujar Wabup Fajar.

Selain menimbulkan konflik dalam rumah tangga, Fajar menjelaskakn, praktik bank emok juga berdampak pada lingkungan sosial yang menjadi tidak kondusif. 

“Permasalahan sosial bermunculan karena adanya saling gibah serta ketidakmampuan mengelola utang piutang secara sehat, sehingga lingkungan masyarakat pun terganggu,”ujarnya.

Fajar menekankan pentingnya optimalisasi Koperasi Merah Putih yang telah dibentuk di tingkat desa. Langkah ini, menurut dia, sebagai salah satu upaya mengatasi wabah bank emok tersebut.

Fajar menambahkan, bila koperasi ini sudah berjalan dengan baik, maka harus dipastikan tidak terjadi kredit macet.

“Ini adalah langkah penting untuk mendorong perekonomian masyarakat agar dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya beban utang yang memberatkan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *