JAKARTA – Bank Indonesia (BI) menyoroti peran penting kredit dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, meskipun pihaknya mencatat pertumbuhan kredit perbankan sedikit melambat pada Mei 2025.
Pada Mei 2025, kredit perbankan tumbuh 8,43% (yoy), sedikit menurun dari 8,88% (yoy) di April 2025.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan bahwa dari sisi penawaran, perbankan masih cenderung menanamkan dananya pada surat berharga, di tengah standar penyaluran kredit (lending standard) yang mulai diperketat.
“Kondisi likuiditas perbankan masih memadai, meskipun pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) cenderung melambat dari 5,51% (yoy) pada awal Januari 2025 menjadi 4,29% (yoy) di Mei 2025,” ungkap Perry dalam pengumuman hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI periode Juni 2025 secara virtual.
Perry menjelaskan, dari sisi permintaan, pertumbuhan kredit terutama didorong oleh sektor jasa sosial, industri, dan sektor lainnya. Namun, kata dia, BI menilai bahwa penyaluran kredit ke sektor Perdagangan, Pertanian, dan Jasa Dunia Usaha perlu terus ditingkatkan untuk mendukung pembiayaan ekonomi.
Berdasarkan kelompok penggunaan, kredit investasi menunjukkan pertumbuhan tertinggi sebesar 13,74% (yoy). Disusul oleh kredit konsumsi sebesar 8,82% (yoy), dan kredit modal kerja sebesar 4,94% (yoy) pada Mei 2025.
Selain itu, pembiayaan syariah menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 9,19% (yoy), sementara kredit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tumbuh 2,17% (yoy).
Proyeksi dan Langkah BI Selanjutnya
Melihat perkembangan hingga Mei 2025 dan prospek ekonomi ke depan, Bank Indonesia memproyeksikan pertumbuhan kredit perbankan di tahun 2025 akan berada dalam kisaran 8-11%.
BI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kebijakan makroprudensial yang akomodatif, termasuk melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). Hingga minggu kedua Juni 2025, total insentif KLM telah mencapai Rp372 triliun. Insentif ini disalurkan kepada kelompok bank BUMN sebesar Rp164 triliun, bank BUSN sebesar Rp166,4 triliun, BPD sebesar Rp36 triliun, dan KCBA sebesar Rp5,6 triliun.
Perry menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa Bank Indonesia akan terus mendorong penyaluran kredit/pembiayaan perbankan. Upaya ini akan didukung oleh perluasan sumber pendanaan serta penguatan sinergi dengan Pemerintah, otoritas keuangan, Kementerian/Lembaga, perbankan, dan pelaku usaha.