JAKARTA – Sebagai bagian dari inisiatif Bakti BCA untuk pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berkelanjutan, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menargetkan penerbitan 5.000 sertifikat halal bagi pelaku UMKM hingga akhir 2025.
Kepala Kantor Wilayah V BCA Iwan Santoso Narto mengungkapkan, program tersebut juga direalisasikan melalui Workshop Sertifikasi Halal 2025, yang resmi dimulai di Kantor Cabang Utama (KCU) BCA Kisaran, Sumatra Utara pada akhir Mei lalu.
Kegiatan Workshop saat itu, diikuti 80 pelaku UMKM dari Kota Kisaran dan sekitarnya. Mereka mendapat pendampingan proses sertifikasi halal dan difasilitasi biaya penerbitan sertifikat secara gratis oleh BCA.
Iwan menjelaskan, indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pusat industri halal dunia.
“Pelibatan UMKM dalam upaya mewujudkan visi tersebut menjadi sangat krusial, mengingat sektor ini mendominasi sekitar 99 persen dari total unit usaha di Indonesia,” ungkap Iwan dalam keterangan yang diterima, Selasa (10/6/2025).
Untuk pengembangan UMKM, lanjut Iwan, dalam dua tahun terakhir ini BCA telah memfasilitasi sekitar 3.000 sertifikasi halal. Tahun ini, target tambahan sebanyak 2.000 sertifikat ditetapkan untuk berbagai daerah di Indonesia.
“Kami sangat antusias untuk melanjutkan program Workshop Sertifikasi Halal di tahun 2025. Seluruh materi telah dirancang khusus untuk menjawab kendala yang kerap dihadapi pelaku UMKM dalam mengurus sertifikat halal,” jelas EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA Hera F Haryn.
Secara bersamaan, BCA juga memastikan program ini menjangkau berbagai daerah di Indonesia, agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh pelaku UMKM dari berbagai latar belakang dan sektor usaha.
“Semoga program ini dapat mencetak semakin banyak UMKM unggul yang mampu berkontribusi aktif dalam penguatan industri halal serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Hera.
Program ini tak hanya memberi pelatihan, tetapi juga membuka akses layanan keuangan. Peserta bisa membuka rekening secara online, mengaktifkan metode pembayaran QRIS melalui aplikasi Merchant BCA, mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta mengikuti edukasi pengembangan usaha dari sisi pelaku, pasar, produk, hingga business model canvas.
Data Kementerian Koperasi dan UKM RI mencatat, omzet pelaku usaha meningkat sekitar 8,5 persen setelah memiliki sertifikat halal. BCA menilai, sertifikasi halal menjadi pendorong penting pertumbuhan dan daya saing UMKM.
Peningkatan kapasitas UMKM menjadi prioritas BCA dalam mendukung ekonomi inklusif dan berkelanjutan. Program sertifikasi halal diharapkan memperluas pasar produk lokal dan memperkuat posisi Indonesia di industri halal global.