KPK Pastikan Bakal Panggil Ridwan Kamil terkait Kasus Korupsi di BJB

JAKARTA – Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat yang disebut-sebut terseret kasus pengadaan iklan di BJB, bakal segera dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Senin (23/6/2025) kemarin memastikan bahwa pihaknya akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil secepatnya, seperti terhadap Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

“Secepatnya KPK akan memanggil pihak-pihak terkait (Ridwan Kamil, red.) dalam perkara Bank BJB (Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, dikutip dari ANTARA.

Pemeriksaan tersebut, lanjut Budi, merupakan hal yang pasti. Karena, kata dia, penyidik KPK telah menggeledah dan menyita sejumlah barang dari rumah Ridwan Kamil.

Soal kemungkinan Ridwan Kamil diperiksa pada pekan ini, Budi mengatakan bahwa hal tersebut akan diberitahukan lebih lanjut.

“Nanti kami update (beri tahu, red.) ya untuk jadwal pemeriksaannya,” katanya.

Seperti diketahui, terkait kasus yang menyeret Ridwam Kamil ini, pada 10 Maret 2025 lalu KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil. Dari rumah itu, KPK menyita sepeda motor.

Kasus tersebut adalah mengenai dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank BJB periode 2021—2023.

Sementara untuk Khofifah, namanya muncul setelah disebut oleh Ketua DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024 Kusnadi, usai diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021–2022, yakni pada 19 Juni 2025.

Kusnadi mengatakan bahwa Khofifah seharusnya mengetahui proses pengelolaan dana hibah untuk pokmas di Pemprov Jatim tahun anggaran 2021-2022. Pada saat itu, Khofifah menjabat sebagai Gubernur Jatim.

“Pasti tahu. Orang dia (Khofifah, red.) yang mengeluarkan (dana hibah, red.), masa dia enggak tahu,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *