JAKARTA – Nixon L.P. Napitupulu, Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk. (BTN) mengatakan, pihaknya menargetkan bank syariah hasil akuisisi terhadap PT Bank Victoria Syariah (BVIS), akan beroperasi pada Oktiber 2025.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebagai langkah strategis dalam rangka spin-off Unit Usaha Syariah (UUS),PT Bank Tabungan Negara Tbk. (BTN) secara resmi mengakuisisi PT Bank Victoria Syariah (BVIS).
Pada konferensi pers beberapa waktu lalu Zixon mengatakan, bank hasil akuisisi ini, akan menggunakan nama baru, dan daftar namanya sudah diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Kita harus mematenkan dulu namanya, karena ini agak confidentiality. Paling lama Oktober kita usahakan untuk di-spin-off. Meskipun batas waktu kita di Desember, kami di internal berusaha keras agar Oktober semua selesai dan sudah beroperasi dengan nama baru,” kata Nixon.
Dengan visi menjadikan BTN Syariah sebagai Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2, butuh modal awal sekitar Rp6 triliun. Pendanaan ini, Ia menjelaskan, akan berasal dari BTN sendiri sekitar Rp3,5 triliun hingga Rp4 triliun. Ditambah nilai pembelian BVIS sebesar Rp1,5 triliun, serta rights issue sebesar Rp1 triliun yang akan dilakukan dalam beberapa bulan mendatang.
“Untuk memenuhi kategori KBMI 2 dan Capital Adequacy Ratio (CAR) yang mirip dengan kondisi BTN saat ini, yaitu sekitar 18-19 persen, bank baru ini nantinya bisa langsung berekspansi,” tambah Nixon.
Masih dijelaskannya BTN memilih untuk mengakuisisi BVIS dan menggabungkannya dengan BTN Syariah ketimbang membangun bank baru, alasannya, karena prosesnya yang lebih mudah dan lebih cepat.
Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2023 dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, sebuah unit usaha syariah diwajibkan untuk dipisahkan dari induk bank konvensionalnya jika nilai asetnya mencapai 50 persen dari total nilai aset induknya atau memiliki aset paling sedikit Rp50 triliun.
Pada akhir 2023, total aset BTN Syariah telah mencapai Rp54,28 triliun, sehingga BTN Syariah wajib spin off dalam kurun waktu dua tahun setelah laporan keuangan tersebut, yakni sebelum 2025 berakhir.
Nixon menambahkan, di bulan Oktober tahun ini mungkin asetnya sudah mencapai sekitar Rp65-67 triliun.
“Jadi nantinya dengan adanya bank syariah Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2 yang baru, Indonesia akan punya ekosistem perbankan syariah yang lebih baik. Sebab market perbankan syariah ini besar, tidak mungkin hanya dilayani satu pemain saja,” pungkasnya.