Gubernur Banten Andra Soni dan Khofifah Indar Parawansa Bahas Kerjasama Bank Daerah

SURABAYA – Gubernur Banten, Andra Soni, bertemu dengan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (23/5/2025). Pertemuan ini membahas kelanjutan kerja sama Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank Banten dan Bank Jatim.

“Kami mendiskusikan KUB dengan Bank Jatim, yang merupakan BPD terbesar di Indonesia. Bank Banten yang masih muda sangat membutuhkan bimbingan, dukungan, dan kerja sama dari Bank Jatim,” ungkap Andra Soni.

Andra juga menyatakan rasa syukurnya dapat bersilaturahmi dan berdiskusi dengan Khofifah.

“Sebagai gubernur baru, saya perlu banyak belajar dari senior. Alhamdulillah, hari ini kami bisa berdiskusi langsung mengenai pembangunan daerah dan kerja sama antar daerah,” ujarnya.

Ia berharap kerja sama ini berjalan lancar dan kedua provinsi dapat berkontribusi pada terwujudnya Indonesia Maju dan Indonesia Emas 2045.

“Semoga semua dilancarkan dan kita bisa bersama-sama menjadi bagian dari Indonesia Maju Indonesia Emas Tahun 2045,” harapnya.

Selain Kelompok Usaha Bersama (KUB), lanjut Andra, pertemuan tersebut juga membahas terkait dengan Balai Besar Inseminasi Buatan (BBIP) Singosari.

Andra menjelaskan, BBIP Singosari merupakan fasilitas inseminasi buatan yang ada di Provinsi Jatim.

“Kami punya Badak Jawa yang hampir punah. Tadi Ibu Gubernur menyampaikan ini perlu kita tindaklanjuti untuk bisa melakukan upaya pelestarian hewan langka ini melalui fasilitas yang ada di Jawa Timur,” imbuhnya.

Sementara, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, pertemuan itu sebagai langkah dalam menguatkan sinergi dan kolaborasi antar dua daerah, utamanya dalam upaya percepatan pembangunan daerah.

“Ada proses yang sedang berjalan itu KUB dari Bank Banten berencana untuk ber-KUB dengan Bank Jatim. Tentu kita semua menyampaikan terima kasih atas kepercayaan ini. Proses berikutnya tim teknis dari tim Bank Banten dan Bank Jatim,” ujarnya.

Selanjutnya, Khofifah juga mengatakan Direktur Utama (Dirut) Bank Jatim akan menindaklanjuti dari hasil pertemuan tersebut terkait dengan proses KUB antara Bank Banten dengan Bank Jatim

“Pak Dirut juga tadi akan menindaklanjuti sesuai dengan prosedur, yang tentu OJK (Otoritas Jasa Keuangan) punya regulasi-regulasinya,” terangnya.

Seperti yang dijelaskan oleh Komisaris Bank Banten yang juga Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rina Dewiyanti, pertemuan itu merupakan tindak lanjut koordinasi dan komunikasi terhadap proses percepatan KUB antara Bank Banten dengan Bank Jatim.

“Dalam rangka memenuhi Peraturan OJK Nomor 12/2020 terkait pemenuhan ketentuan modal inti bank dan tindak lanjut proses KUB antara Bank Jatim dengan Bank Banten,” jelasnya.

“Bank Banten bertujuan untuk memperkuat kerja sama antara Bank Banten dan Bank Jatim dalam pengembangan sektor ekonomi dan usaha bersama yang lebih produktif dan menguntungkan serta mendiskusikan potensi kerjasama yang lebih luas di bidang perbankan, dan membangun kolaborasi kerjasama lainnya yang saling mendukung,” pungkas Rina.

Turut hadir dalam kesempatan itu, Direktur Operasional Bank Banten Rodi Judo Dahono, Direktur Kepatuhan Bank Banten Eko Virgianto, Dirut Bank Jatim Winardi Legowo bersama jajaran direksi lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *