JAKARTA – Pemerintah Indonesia berupaya melakukan penguatan kebudayaan nasional. Untuk melancarkan program tersebut, melalui Kementerian Kebudayaan (Kemenkebud), tahun ini pemerintah menggelontorkan anggaran sebesar Rp465 Miliar.
Anggaran tersebut berasal dari hasil kelolaan dana abadi Kemeterian Kebudayaan (Kemenkebud) sebesar Rp5 triliun, yang dikelola secara khusus guna mendukung keberlanjutan ekosistem budaya Indonesia.
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menekankan pentingnya pemajuan kebudayaan sebagai amanat konstitusi dan perwujudan kehadiran negara dalam melestarikan identitas nasional.
“Sebagaimana tercantum dalam Pasal 32 ayat 1 UUD 1945, negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban global, dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budaya mereka,” kata Fadli Zon pada acara Pembukaan Program Dana Indonesiana Tahun 2025, Senin (5/5/2025)
Fadli menjelaskan bahwa Dana Indonesiana, meskipun bukan satu-satunya instrumen negara dalam pemajuan kebudayaan, memainkan peran krusial dalam strategi jangka panjang pemerintah. Dana abadi sebesar Rp5 triliun ini menghasilkan keuntungan tahunan yang dialokasikan untuk membiayai berbagai program budaya yang inklusif dan berkelanjutan.
“Dana ini adalah dana negara, dana rakyat, yang dikelola secara optimal. Kami berharap pemajuan kebudayaan ini menjadi bagian integral dari upaya penanaman kembali identitas nasional secara inklusif, harmonis, dan berkelanjutan,” tegas Fadli.
Lebih dari 1.000 penerima manfaat akan menerima Dana Indonesiana tahun ini. Mereka terdiri dari individu, komunitas, hingga lembaga.
Bersama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Kementerian Kebudayaan menyusun skema pendanaan untuk menghidupkan kembali warisan budaya, tradisi, hingga inovasi kreatif di seluruh Indonesia.
Masih dijelaskan Fadli, ada empat program layanan akan menjadi motor penggerak ekosistem budaya nasional. Salah satu yang utama adalah fasilitasi bagi komunitas dan pelaku budaya, yang mencakup dukungan kelembagaan, pembiayaan perjalanan budaya, kewirausahaan budaya, serta pelestarian artefak dan warisan budaya berkelanjutan (sustainable cultural heritage).
Bantuan Dana Indonesiana, kata dia, bukan untuk industry yang sudah mapan, tap ditujukan untuk komunitas kecil yang rawan terpinggirkan dan pelaku budaya baru yang tengah merintis.
“Kalau yang besar-besar, yang sudah mapan, mungkin tidak memerlukan bantuan Dana Indonesiana. Justru yang kecil, yang rawan hilang, inilah yang harus kita lindungi,” jelasnya.
Ia menambahkan, dukungan dari pada maestro hingga pelaku baru, dari desa hingga kota, pemerintah ingin memastikan bahwa keberagaman budaya Indonesia tidak hanya dijaga tetapi juga diberdayakan sebagai fondasi pembangunan nasional.