SEPUTARBANK, JAKARTA – Pejabat Kejaksaan Agung yakni Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), Febrie Adriansyah diduga dibuntuti anggota polisi dari deatsemen khusus antiteror atau Densus 88.
Peristiwa ini terjadi ketika Febrie Adriansyah sedang makan malam di sebuah restoran Perancis yang berada di kawasan Cipete, Jakarta Selatan sekitar pukul 20.00 atau 21.00 pada pada Minggu (19/5/2024).
Dalam kejadian ini, terdapat dua terduga anggota Densus 88 melakukan pengintaian terhadap Febrie Adriansyah. Aksi terduga personel Densus 88 ini diketahui Polisi Militer (PM) yang melakukan pengawalan terhadap terhadap Jampidsus Febrie.
Pengawalan terhadap Febrie itu dilakukan sejak Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut kasus korupsi timah yang merugikan negara hingga Rp 271 triliun. Mereka ditugaskan untuk mengamankan Jampidsus atas bantuan pengamanan dari Jaksa Agung Muda Bidang Militer.
Setelah Febrie tiba di lokasi, ada dua orang yang diduga personel Densus 88 menyusulnya ke restoran Perancis tersebut. Mereka pun mengenakan pakaian santai dan berjalan kaki.
Salah satu dari anggota Densus 88 lalu meminta meja di lantai dua. Alasannya, karena ingin merokok. Tapi, anggota Densus tersebut selalu mengenakan masker.
Tak lama kemudian, anggota Densus 88 tersebut mengarahkan alat yang diduga perekam ke ruangan Febrie yang saat itu sedang makan.
Sambil memantau lokasi, Polisi Militer yang mengawal Febrie Adriansyah lantas merasa curiga dengan gelagat anggota Densus 88 yang membawa alat diduga perekam.
Atas peristiwa ini, Komisi III DPR RI angkat bicara dan berencana memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Pemanggilan Kapolri dan Jaksa Agung itu buntut dari dugaan penguntitan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88.
“Saya akan minta pimpinan Komisi III DPR RI untuk segera mengagendakan panggilan Kapolri dan Jaksa Agung agar keduanya segera memberikan penjelasan,” kata Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan dalam keterangannya, Senin (27/5).
Politikus Partai Demokrat ini menuturkan, pemanggilan tersebut untuk meluruskan apakah benar penguntitan tersebut terkait dengan kasus mega korupsi timah di Bangka Belitung yang diungkap kejaksaan.
“Agar terang dan jelas duduk soalnya. Apalagi ini disebut-sebut berkaitan dengan kasus pengungkapan skandal mega korupsi timah di Babel,” ujarnya.
Ditempat terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana membenarkan bahwa Kejagung saat ini sedang meningkatkan pengamanan karena sedang menangani perkara besar.
“Jampidsus enggak apa, kok. Ada dia. Enggak masalah. Enggak ada apa-apa, kok. Biasa saja. Semua berjalan seperti biasa. (Peningkatan) pengamanan itu hal yang biasa kalau eskalasi penanganan perkaranya banyak,” ujar Ketut.
Atas pengamanan Kejagung ini, Puspom TNI menjelaskan bahwa ini merupakan langkah pengamanan yang ditempuh untuk menjaga stabilitas dan ketertiban di institusi hukum Indonesia. Sehingga, pihak Kejaksaan Agung dapat menjalankan tugas tanpa gangguan.
“Dengan adanya kolaborasi antara berbagai pihak, diharapkan situasi keamanan di Kejaksaan Agung dapat terjaga dengan baik, sehingga para penegak hukum dapat menjalankan tugasnya tanpa gangguan,” demikian keterangan Puspom TNI. (Rey/KPS/RML/NET)