SEPUTARBANK – Fuad Hasan Masyhur mertua Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, kembali dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, untuk melengkapi berkas perkara, tim penyidik kembali memanggil Fuad sebagai saksi.
“Saksi tersebut yaitu Fuad Hasan Masyhur (wiraswasta) dijadwalkan pada Senin (27/5) bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” kata Ali kepada wartawan, Minggu malam (26/5).
Untuk itu, KPK mengultimatum agar Fuad kooperatif hadir pada panggilan tim penyidik sesuai dengan agenda yang telah ditentukan.
“KPK ingatkan saksi agar kooperatif hadir,” pungkas Ali.
Sedianya Fuad selaku pemilik Maktour Travel diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di kantor BPKP Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Selasa (14/5).
Namun dari empat orang saksi yang dijadwalkan KPK, hanya Fuad yang tidak hadir. Tiga saksi lainya hadir yakni Harly Lafian selaku pemilik Suita Travel, Michele Kezia Sultan Jaya selaku pemilik Suita Travel, dan Nur selaku pegawai Accounting Suita Travel.
Pemeriksaan dari para pemilik travel ini tidak lain untuk menulusuri tindak dugaan aliran uang dari tersangka SYL yang digunakan untuk perjalanan ke luar negeri seolah-olah dalam rangka dinas.
“Kita hadirkan para saksi untuk dikonfirmasi dugaan aliran uang dari tersangka SYL yang digunakan untuk perjalanan ke luar negeri seolah-olah dalam rangka dinas,” pungkas Ali.
SYL yang kini berstatus sebagai tersangka TPPU, juga berstatus sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat di Kementan dan penerimaan gratifikasi.