Capres AMIN Janjikan Stadion H Dimurth Aceh Berstandar Internasional

SEPUTARBANK, ACEH – Pembangunan stadion berstandar internasional menjadi salah satu janji calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan saat melakukan kampanye akbar dihadapan lautan manusia di Aceh.

“Kami menyadari bahwa masyarakat Aceh memerlukan stadion berstandar internasional, kami berencana akan membangun bila diberikan amanah menjadi presiden Republik Indonesia bila terpilih di Pemilu 2024,” kata Anies kepada media setelah kampanye akbar di Banda Aceh, Sabtu (27/01/24).

Saat orasi dalam kampanye terbuka di pelantaran Stadion H Dimurthala, Banda Aceh itu, Anies juga menyerukan hal yang sama, bahkan langsung memperlihat desain stadion yang telah direncanakan untuk Aceh. Selama ini, kata dia, daerah berjuluk Serambi Mekkah itu sudah memiliki stadion, namun belum bertaraf internasional.

“Stadion (H Dimurthala) ini bagus, tapi belum standar internasional. Maka kita akan hadirkan itu,” ujarnya saat orasi.

Untuk diketahui, selain Stadion H Dimurthala, Aceh juga memiliki Stadion Harapan Bangsa, Stadion Langsa dan lainnya.

Di sisi lain, Anies juga menilai, Aceh merupakan salah satu daerah dengan kekayaan alam yang luar biasa. Daerah ini juga menerima suntikan dana otonomi khusus (otsus) yang besar, namun masih menjadi salah satu provinsi dengan angka kemiskinan paling tinggi di Sumatra.

Oleh karena itu, pihaknya juga menginginkan agar pengelolaan dana Otsus ke depan diberikan pos-pos yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan yang nyatanya diacak, sehingga pemanfaatan dana tersebut betul-betul optimal.

Pada tahun 2027 mendatang, suntikan dana otsus bagi Aceh akan berakhir. Anies menilai otsus tersebut menjadi salah satu opsi yang penting untuk menuntaskan pembangunan di daerah Serambi Mekkah itu.

“Kita lihat dalam kenyataannya dana Otsus itu belum optimal pemanfaatannya, jadi bila itu dibutuhkan kita akan melakukan perpanjangan. Tapi, akan ada pengalokasian yang lebih diatur, supaya betul-betul terasa dampaknya,” ujarnya.

KPU telah menetapkan masa kampanye berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Lalu pemungutan suara Pemilu 2024 serentak pada 14 Februari 2024.

(Rep: Ilman, sumber Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *