OJK Pastikan Perbankan Tetap Stabil di Tengah Aksi Demonstrasi

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti kondisi perbankan pasca aksi demonstrasi yang terjadi baru-baru ini. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae memastikan stabilitas industri perbankan nasional tetap terjaga.

Dian memastikan, tidak ada indikasi penarikan dana masyarakat secara masif atau panic withdrawal dari perbankan.

Pernyataan ini disampaikan Dian dalam konferensi pers virtual Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RKDB) OJK pada Jumat, 5 September 2025. Menurutnya, indikator-indikator utama perbankan menunjukkan ketahanan yang sangat kuat.

Dian menjelaskan, data menunjukkan bahwa likuiditas bank masih sangat memadai, jauh di atas batas aman yang ditetapkan. Rasio alat likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) dan rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) berada di atas ambang batas masing-masing 10% dan 50%.

Sementara itu, rasio pinjaman terhadap simpanan (Loan to Deposit Ratio atau LDR) juga berada dalam kondisi sehat, yaitu di atas 78% namun tidak melebihi batas aman 92%.

“Hingga saat ini, tidak ada indikasi penarikan dana deposan dalam jumlah besar,” ujar Dian. Ia menambahkan, pergerakan dana deposito selama sepekan terakhir, baik dana masuk (inflow) maupun dana keluar (outflow), berjalan normal tanpa adanya pola penarikan yang mencurigakan. Pola pergerakan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga masih sesuai dengan pola yang wajar terjadi pada akhir dan awal bulan.

Dian juga memastikan bahwa dampak demonstrasi terhadap operasional perbankan sangat minim. Penyesuaian yang dilakukan hanya bersifat teknis, seperti perubahan jadwal layanan di beberapa kantor cabang, Anjungan Tunai Mandiri (ATM), dan layanan mobile banking.

Secara khusus. Dian menekankan bahwa tidak ada gangguan signifikan pada layanan ATM akibat aksi unjuk rasa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *