Perbarindo: Empat Tantangan Utama Industri BPR, Mulai dari Regulasi hingga Teknologi

JAKARTA – Industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) menghadapi empat tantangan besar di masa mendatang, mulai dari regulasi, kepercayaan, jejaring, hingga teknologi.

Ketua Umum Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo), Tedy Alamsyah, menyampaikan hal ini dalam acara Infobank Economy Mastery Forum 2025 pada Jumat, 29 Agustus 2025.

Menurut Tedy, tantangan terberat bagi BPR saat ini adalah penyesuaian regulasi, terutama terkait penerapan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) yang mengacu pada standar International Financial Reporting Standard (IFRS). Meski demikian, ia optimistis mayoritas BPR mampu beradaptasi dengan kebijakan baru ini.

“Yang pertama adalah regulasi. Sama-sama kita pahami, bahwa kita mengalami tantangan pasca diundangkannya UU P2SK. Yang signifikan saat ini dampaknya adalah POJK 1 (2024),” jelas Tedy.

Pentingnya Membangun Kepercayaan dan Kolaborasi

Tedy juga menekankan pentingnya membangun kembali kepercayaan publik terhadap BPR. Ia merujuk pada krisis 1998 yang sempat mengikis trust masyarakat terhadap sektor perbankan. Menurutnya, satu-satunya cara untuk mengembalikan kepercayaan adalah dengan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (GCG).

“Satu-satunya cara untuk membangun trust adalah dengan penerapan tata kelola yang baik, atau kita sebut sebagai good corporate governance (GCG). Sebagai entitas BPR dan sebagai individu, kita sebagai pelaku industri harus menerapkannya,” tegas Tedy.

Selain itu, ia juga menyoroti tantangan jejaring atau networking. Di era kolaborasi saat ini, Tedy mengingatkan para pelaku BPR untuk tidak bergerak sendiri dan senantiasa menjalin kerja sama dengan pihak lain.

Adaptasi Teknologi dan Fokus pada UMKM

Tantangan terakhir adalah implementasi teknologi. Tedy mengajak seluruh BPR untuk terus up-to-date dengan perkembangan teknologi, terutama mengingat adanya pergeseran target nasabah dari generasi tua ke generasi muda.

Sebagai penutup, Tedy mengingatkan kembali fitrah BPR sebagai “pelayan” bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Ia menegaskan, peran ini sangat krusial mengingat UMKM adalah kontributor terbesar bagi Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, mencapai 65 persen.

“Apapun yang terjadi pada ekonomi global, insyaallah kami akan tetap berkomitmen untuk kembali ke fitrah, melayani masyarakat mikro, kecil, dan menengah,” pungkas Tedy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *