JAKARTA – Rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk tahun 2026 mendatang menjadi sorotan DPRD DKI Jakarta. Legislator di Ibu Kota tersebut mengaku prihatin dengan rencana pemerintah, yang dinilai baal memberatkan masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan renda.
Untuk itu, mereka mendesak agar dilakukan kajian yang lebih mendalam.
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, menyoroti bahwa tanpa skema subsidi atau kompensasi yang jelas dari pemerintah, kenaikan iuran ini dapat berdampak signifikan, terutama bagi peserta mandiri kelas menengah ke bawah di Jakarta.
“Jangan hanya membuat suatu program yang ujung-ujungnya malah membebani rakyat tanpa ada perbaikan yang nyata,” tegas Kenneth dalam keterangan resmi yang dikutip pada Minggu (20/7/2025).
Menurut Kenneth, kenaikan iuran BPJS Kesehatan justru berisiko tinggi menyebabkan banyak peserta aktif menghentikan kepesertaannya karena merasa terbebani.
“Hal ini justru akan mengurangi kepesertaan aktif dan memperburuk rasio iuran terhadap klaim BPJS Kesehatan,” jelasnya. Dampak ini tentu akan kontraproduktif terhadap tujuan universal health coverage.
Kenneth juga mendesak Pemerintah Provinsi Jakarta untuk menyuarakan sikap tegas terhadap kebijakan nasional ini. Mengingat Jakarta memiliki jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang besar, termasuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya ditanggung pemerintah, suara Pemprov Jakarta sangatlah penting.
Lebih lanjut, Kenneth meminta BPJS Kesehatan untuk meningkatkan transparansi dalam menyampaikan kondisi keuangannya, termasuk rincian penggunaan dana dan efisiensi operasional.
“Keterbukaan ini penting agar publik tidak curiga bahwa kenaikan iuran hanya disebabkan oleh buruknya tata kelola,” pungkasnya. Transparansi akan membangun kepercayaan publik dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar demi kepentingan masyarakat.