Dorong Perbankan Perkuat Keamanan Dokumen, Ombudsman RI Puji Inovasi BTN

JAKARTA – Seluruh sektor perbankan diminta untuk memperkuat keamanan dokumen pelayanan publik, khususnya dokumen penting seperti sertifikat atau dokumen kredit nasabah. Desakan ini dari Ombudsman Republik Indonesia (Ombudsman RI), sebagai langkah krusial untuk mencegah kehilangan dokumen dan potensi masalah hukum di kemudian hari.

Dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (18/7/2025), Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menyampaikan secara khusus, apresiasi tinggi kepada BTN yang telah menerapkan sistem “Record Center” yang cerdas dan aman.

“Mengapresiasi langkah cerdas BTN dalam memberikan rasa aman bagi konsumen, dokumen penting terkait pinjam meminjam aman di sini. ‘Record Center’ ini bisa menjadi model tata kelola yang layak dicontoh oleh lembaga keuangan lainnya,” ujar Yeka dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (18/7/2025).

Menurut Yeka, dengan sistem terpusat seperti ini, risiko kehilangan dokumen vital seperti sertifikat induk atau dokumen kredit lainnya menjadi jauh lebih kecil. Terlebih lagi, akses terhadap dokumen-dokumen tersebut sangat terbatas dan terkontrol ketat.

“Banyaknya permasalahan KPR bermula dari dokumen yang hilang atau tidak dikelola dengan baik. Terutama, dalam persoalan yang melibatkan fraud oleh oknum pegawai bank,” terang Yeka, menyoroti urgensi sistem keamanan dokumen yang solid. Ia menilai, upaya membangun sistem keamanan dokumen terpusat ini sebagai langkah strategis yang patut dijadikan praktik baik di sektor perbankan nasional.

Senada dengan Ombudsman, Credit Operation Division Head BTN, Adee Indriana, menjelaskan bahwa Record Center adalah wujud komitmen BTN dalam memberikan kepastian hukum atas dokumen agunan. Adee menekankan bahwa pengelolaan dokumen yang tertib dan aman tidak hanya menjaga kepentingan nasabah, tetapi juga mendukung akses pembiayaan perumahan yang lebih efisien.

“Hal ini sejalan dengan visi BTN untuk menjadi mitra utama pemerintah dalam inklusi perumahan. Selain itu, untuk mendukung Program Perumahan Nasional,” pungkas Adee Indriana. Inovasi BTN ini diharapkan dapat menjadi standar baru bagi perbankan di Indonesia dalam menjaga keamanan dan integritas dokumen nasabah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *