OJK Resmi Terbitkan Izin Bank Syariah Matahari, Muhammadiyah Ajak Seluruh Elemen Dukung Penuh

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mengeluarkan izin operasional Bank Syariah Matahari melalui surat Nomor: KEP-39/D.03/2025 pada 18 Juni 2025. Hal ini diumumkan oleh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.

Dengan pengumuman ini, Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, secara tegas mengimbau seluruh jajaran persyarikatan, mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, sosial, hingga ekonomi, untuk mengalokasikan dananya ke Bank Syariah Matahari.

“Tempatkan Dana Pihak Ketiga (DPK) seperti tabungan dan deposito di Bank Syariah Matahari,” ujar Anwar dalam keterangan resminya. Ia juga menekankan agar seluruh transaksi keuangan kelembagaan Muhammadiyah menggunakan layanan Bank Syariah Matahari.

Anwar turut mengajak seluruh anggota Muhammadiyah untuk aktif mendukung sosialisasi dan pengembangan Bank Syariah Matahari di wilayah masing-masing. Ia meyakini langkah ini akan membawa manfaat besar bagi persyarikatan, masyarakat luas, serta memajukan nilai-nilai ekonomi syariah yang inklusif.

“Bank ini diharapkan menjadi tonggak kemandirian ekonomi umat dan alat dakwah di bidang keuangan,” tambahnya.

Sebagai informasi, Bank Syariah Matahari merupakan hasil konversi dari BPR Matahari Artadaya milik Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA) yang sebelumnya beroperasi secara konvensional menjadi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). Saat ini, Muhammadiyah mengelola sekitar 10 BPRS di berbagai wilayah Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *