JAKARTA – Pesatnya penggunaan transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), mendorong Bank Indonesia untuk mengingatkan masyarakat agar terhindar dari berbagai modus penipuan.
BI menekankan pentingnya penguatan literasi mengenai QRIS agar dipahami oleh masyarakat.
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dicky Kartikoyono mengungkapkan, masyarakat sebaiknya memahami semua fitur yang ada dalam menggunakan QRIS dalam bertransaksi.
“Semua fitur transaksi QRIS harus dipahami oleh masyarakat, khususnya merchant atau pedagang dan kita sebagai pengguna,” kata Dicky Kartikoyono dikutip dari ANTARA, Sabtu (21/6/2025).
Dicky mewanti-wanti, sebelum menyelesaikan transaksi pembayaran atau transfer melalui QRIS, pastikan dulu kebenaran datanya.
Sebelum menekan tombol akhir, kata dia, masyarakat diminta untuk membaca dengan cermat, serta menanyakan dan mengonfirmasi ulang apakah rekening tujuan benar dan sesuai.
“Jika sudah dipastikan benar, maka finalisasi transaksi pun bisa dilakukan,” ucapnya.
Tingginya minat dan penggunaan QRIS dalam penyelesaian transaksi, diakui Dicky. Menurut dia, hal ini juga sekaligus menuntut penguatan literasi atau pemahaman tentang cara dan keamanan bertransaksi.
Karena itu menurut dia, diperlukan edukasi dan sosialisasi penggunaan QRIS yang dilakukan pemangku kepentingan secara berkelanjutan.
“Di semua kantor BI, program literasi digital khususnya QRIS jadi salah satu program utama. Tentunya kita lakukan bersama industri (penyedia jasa pembayaran),” ujar Dicky.
Ia menambahkan bahwa seluruh penyedia jasa pembayaran (PJP), baik bank maupun nonbank, wajib melakukan tugas literasi ini.
“Bahkan kami rencanakan hal ini akan menjadi kewajiban yang akan kami enforce ke industri, karena kami tidak bisa sendirian,” kata Dicky.
Sebagai informasi, berbagai modus penipuan yang menyalahgunakan QRIS marak akhir-akhir ini. Salah satu modus yaitu dengan menggunakan QRIS palsu, sebagaimana yang terjadi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Selatan.
Salah satu kasus, yang ditangani Tim Opsnal Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Barat. Seorang pelaku penipuan yang menggunakan QRIS palsu, dan kini sudah diamankan.
Pelaku merupakan warga Dusun Arokke, Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan, yang diringkus kepolisian di sebuah kafe di Kelurahan Karema Kabupaten Mamuju, pada 23 Mei yang lalu.
Aksi penipuan QRIS palsu bermula saat pelaku mendatangi sebuah kafe di kawasan Jalan Andi Makkasau, Kelurahan Karema, Kabupaten Mamuju. Saat itu, pelaku mengaku kepada kasir bahwa telah melakukan pembayaran melalui QRIS.
Namun, salah seorang pegawai kafe merasa curiga setelah tidak ada notifikasi pembayaran masuk, baik melalui aplikasi m-banking maupun rekening kafe.
Kecurigaan itu kemudian dilaporkan ke pemilik kafe, yang kemudian memverifikasi dan memastikan tidak ada dana yang masuk.