JAKARTA – Pemerintah kembali menggerakkan perekonomian domestik dengan memanfaatkan momentum liburan Juni dan Juli. Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemerintah menyediakan diskon untuk berbagai moda transportasi demi mendorong perjalanan dalam negeri dan meningkatkan aktivitas ekonomi.
Program diskon transportasi ini, dengan alokasi anggaran Rp0,94 triliun, merupakan bagian dari lima paket stimulus ekonomi yang digulirkan pemerintah. Lima stimulus ini secara resmi diluncurkan setelah rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada awal Juni.
Dalam konferensi pers dengan awak media, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa Presiden Prabowo memutuskan lima kelompok kebijakan dalam paket stimulus ekonomi tersebut. Kebijakan ini meliputi:
- Diskon transportasi
- Insentif tol
- Penebalan bantuan sosial
- Subsidi upah
- Diskon iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK)
Menurut Sri Mulyani, kelima stimulus ekonomi ini, dengan total paket senilai Rp24,44 triliun, bertujuan untuk melindungi daya beli masyarakat, khususnya kelompok menengah ke bawah.
Langkah ini juga diharapkan dapat menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah meningkatnya risiko pelemahan akibat tekanan global.
“Hari ini Bapak Presiden juga telah memutuskan untuk memberikan sebuah paket stimulus agar pertumbuhan ekonomi dapat dijaga momentumnya dan juga stabilitas perekonomian terus diperkuat. Hari ini telah diputuskan lima hal yang menjadi paket kebijakan ekonomi dengan target-target dari mereka yang akan mendapatkan manfaat dari paket stimulus tersebut,” ujar Menkeu dalam konferensi pers dikutip Selasa (10/6/2025).
Diskon Transportasi
Berbagai diskon moda transportasi dari paket stimulus ekonomi yang didanai APBN, sangat pas dimanfaatkan untuk bepergian di momen libur panjang sekolah menyambut awal tahun ajaran baru periode Juni hingga Juli 2025,
“Ini tentu diharapkan dengan kegiatan anak-anak libur sekolah, mereka bisa meningkatkan kegiatan ekonomi di dalam negeri dengan melakukan perjalanan di dalam negeri. Maka diskon transportasi ini sifatnya menyeluruh kepada seluruh moda transportasi,” tutur Menkeu.
Pemerintah memberikan diskon tiket kereta api sebesar 30% bagi 2,8 juta penumpang dengan alokasi anggaran sebesar Rp0,3 triliun.
Selanjutnya, insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) sebesar 6% untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi dengan anggaran sebesar Rp0,43 triliun, yang diperkirakan akan menyasar 6 juta penumpang. Pemberian insentif ini mengacu pada skema yang diaplikasikan pada saat libur Lebaran Maret-April lalu.
“Dengan demikian harga tiket pesawat kelas ekonomi diharapkan bisa sedikit menurun,” kata Menkeu.
Tak hanya itu, angkutan laut juga mendapatkan potongan harga 50% bagi 0,5 juta penumpang dengan anggaran Rp0,21 triliun.
“Ini semuanya dilakukan di bulan Juni dan Juli dengan keseluruhan total anggaran untuk tiket kereta api, tiket pesawat kelas ekonomi, dan tiket angkutan laut adalahRp0,94 triliun,” ungkap Menkeu.
Diskon Tarif Tol
Di samping pemberian insentif moda transportasi, pemerintah juga memberikan diskon tarif jalan tol sebesar 20% selama periode Juni dan Juli 2025 untuk110 juta pengguna. Kebijakan ini diimplementasikan melalui kerja sama dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
“Untuk ini akan dilakukan melalui operasi non-APBN, karena dalam hal ini untuk Kementerian PU akan melakukan atau sudah memberikan surat edaran kepada BUJT mengenai kebijakan diskon tarif tol tersebut,” tutur Menkeu.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menyebut bahwa rencana pemberian insentif berupa diskon transportasi dan diskon jalan tol sejalan dengan peningkatan mobilitas masyarakat tahun ini.
Amalia menjelaskan bahwa berdasarkan data BPS, jumlah wisatawan nusantara pada April 2025 meningkat 23% dibandingkan bulan yang sama tahun sebelumnya.
“Artinya bahwa insentif untuk diskon tiket dan diskon transportasi dan juga diskon jalan tol ini akan sangat mendorong mobilitas masyarakat. Kedua, dari data BPS juga bahwa terlihat ada 3 titik mobilitas masyarakat itu meningkat atau mencapai puncaknya dalam 1 tahun. Pertama pada saat lebaran, kedua pada saat libur sekolah Juni, Juli dan ketiga pada saat akhir tahun,” pungkas Kepala BPS.