Pemprov Maluku dan DKI Jakarta Perkuat Sinergi Perbankan Melalui KUB

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dan Pemprov DKI Jakarta menjalin kerja sama untuk memperkuat sektor perbankan, khususnya melalui sinergi antar-Bank Pembangunan Daerah (BPD). Kerja sama ini diwujudkan dalam upaya memperkokoh ketahanan industri perbankan nasional.

Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, dalam keterangan tertulisnya menyatakan bahwa kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian penyertaan modal dan perjanjian pemegang saham. Hal ini dilakukan dalam rangka mewujudkan Kelompok Usaha Bank (KUB) antara PT Bank DKI dan PT Bank Maluku Malut.

Hendrik mengungkapkan, pembentukan KUB ini sejalan dengan Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. Peraturan ini mengatur ketentuan terkait modal inti minimum yang wajib dipenuhi oleh Bank Badan Hukum Indonesia (BHI) dan pembentukan KUB bagi Perusahaan Pemegang Saham (PPS) bank yang memiliki lebih dari satu bank.

Melalui KUB ini, Gubernur berharap Bank Maluku Maluku Utara dapat memperoleh dukungan dalam peningkatan pelayanan kepada nasabah. Selain itu, kerja sama ini diharapkan dapat mendorong peningkatan serta inovasi layanan yang lebih baik, karena pelayanan prima diyakini akan meningkatkan bisnis.

“Dengan kolaborasi dua bank ini, tentunya likuiditas Bank Maluku Malut menjadi lebih kuat, banyak potensi bisnis yang dapat didorong, antara lain sektor UMKM di bidang industri rakyat, sektor perikanan, pertanian, serta customer bisnis lainnya,” terangnya.

Hendrik menegaskan, Pemerintah Provinsi Maluku selaku pemegang saham pengendali Bank Maluku Maluku Utara, beserta seluruh Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota, menyatakan komitmen yang kuat untuk menjaga dan memberikan perhatian sungguh-sungguh bagi kelangsungan dan kesuksesan KUB ini

DIkatakannya, Provinsi Maluku dan Maluku Utara memiliki potensi sumber daya alam unggulan, seperti pertambangan, perikanan, perkebunan dan pariwisata serta sektor lainnya yang belum dimanfaatkan secara optimal.

“Kami sangat terbuka dan memberikan ruang bagi para investor yang berkeinginan untuk menanamkan investasi di wilayah kami. Diharapkan dengan sinergitas BPD yang disepakati ini memberikan dampak positif bagi kedua pihak,” tambahnya.

Sebagai informasi Kelompok Usaha Bank (KUB) ini merupakan wujud nyata dari semangat kolaborasi antar BPD, yang sejalan dengan inisiatif penguatan kelembagaan BPD yang diinisiasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, dalam rangka mewujudkan ekosistem perbankan daerah yang sehat, efisien dan berdaya saing tinggi.

Hendrik berharap, melalui sinergi ini diharapkan dapat mempercepat transformasi digital, memperluas akses layanan keuangan kepada masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *