BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membantah kepemilikan mobil mewah Lexus LX600 yang viral disebut-sebut telah menunggak pajak.
Gubernur yang akrab disama Kang Dedi ini menyebutkan alasan dirinya belum menyelesaikan pajak mobil mewah tersebut.
Mobil Lexus LX600 itu, menurut Kang Dedi, atas nama orang lain yang berdomisili di Jakarta.
Kepada awak media, Dedi menjelaskan, ia berinisiatif memindahkan nomor polisi mobil yang berpelat B atau DKI Jakarta itu ke Jawa Barat, dan telah mengurus proses mutasi, namun belum selesai. Ia menegaskan telah membayar biaya mutasi tersebut.
“Mobil itu kan atas nama orang lain yang domisilinya di Jakarta. Saya, selalu punya komitmen bahwa harus nomornya harus nomor Jawa Barat. Makanya saya tanya, kalau dipindahkan nomor Jawa Barat bisa enggak? Prosesnya harus mutase. Tetapi karena ini masih atas nama orang lain, prosesnya agak lama,” ungkap Kang Dedi.
Dedi berharap, jika sudah tahu bahwa dirinya yang akan mutasi mobil tersebut, maka prosesnya bisa lebih cepat.
“Mudah-mudahanlah dengan mungkin sudah tahu itu yang mutasinya adalah saya, siapa tahu agak cepat,” sambung Dedi.
Seperti diketahui, Dedi Mulyadi sebelumnya sempat menjadi sorota karena kedapatan menunggak pajak mobil mewah Lexus LX600 miliknya. Total tunggakan pajak kendaraan berpelat B 2600 SME itu mencapai Rp42.233.200, terdiri dari PKB pokok, denda, SWDKLLJ, dan dendanya.
Mobil Lexus tahun 2022 itu masih menggunakan pelat Jakarta dan terdaftar atas nama Dedi.
Hal ini menjadi pertanyaan public, mengapa kendaraan milik pejabat daerah belum dimutasi dan belum lunas pajaknya.