Dukung UMKM, Bank Jateng Perluas Layanan Hingga ke Desa

KUDUS – Bank Jateng mengambil langkah strategis untuk memperluas jangkauan layanannya hingga ke desa-desa di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Inisiatif ini bertujuan ganda, yaitu mendorong adopsi transaksi digital di kalangan masyarakat pedesaan serta memberikan dukungan finansial bagi perkembangan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) setempat.

Pelaksana tugas Direktur Utama Bank Jateng, Irianto Harko Saputro, menyampaikan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti permintaan Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, terkait perluasan layanan ini. Pernyataan tersebut disampaikan Bupati di Kudus pada Selasa (14/4/2025).

Sebagai langkah awal, Bank Jateng telah memiliki program “Laku Pandai,” sebuah platform layanan keuangan tanpa kantor yang berpotensi besar untuk diimplementasikan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Laku Pandai,” yang merupakan akronim dari Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif, adalah program yang diinisiasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Program ini memungkinkan masyarakat, terutama yang berada di daerah terpencil dan sulit dijangkau oleh kantor bank, untuk mengakses layanan perbankan dan keuangan melalui agen dengan memanfaatkan teknologi informasi.

Bank Jateng, Irianto mengatakan, akan segera fokus pada pengembangan infrastruktur yang diperlukan untuk memastikan kelancaran perluasan layanan perbankan hingga ke seluruh desa di Kabupaten Kudus.

Dengan Laku Pandai, menurut dia, Bank Jateng  bisa melayani semua transaksi sehingga masyarakat di pedesaan semakin dimudahkan dan didekatkan.

“Termasuk program digitalisasi seperti halnya yang digaungkan Pemkab Kudus, kami juga turut serta membantu meningkatkan pertumbuhannya, termasuk memberikan edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Langkah ini seiring dengan Pemkab Kudus yang sudah mengupayakan semua penarikan retribusi daerah secara digital, sehingga Bank Jateng juga membantu mempersiapkan infrastrukturnya.

Masih dijelaskan Irianto, digitalisasi yang diterapkan, mulai dari retribusi pasar, parkir, rusunawa, hingga menggandeng 123 desa untuk implementasi transaksi non tunai.

“Bahkan, terdapat 95 pedagang yang telah menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) Bank Jateng sebagai sistem pembayaran,” tutupnya.

Sebelumnya, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyatakan dukungan penuh terhadap pengembangan layanan Bank Jateng karena selama ini sangat membantu program pemerintah daerah, termasuk acara-acara besar yang melibatkan masyarakat.

‎”Bank Jateng milik kita bersama, jadi harus tumbuh bersama dan kita siap mendukung sepenuhnya,” ujarnya.

‎Program digitalisasi yang dicanangkan untuk semua retribusi daerah, kata dia, sudah hampir menyeluruh, sehingga nantinya juga akan ada evaluasi sebelum dan sesudah diberlakukan program digitalisasi.

“Kami tentu ingin mengetahui efektivitas digitalisasi layanan agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil dan menengah,” ujarnya.

Ia juga mengajak Bank Jateng ikut serta melakukan penghapusan praktik pinjaman online (pinjol) ilegal dengan membangun kepercayaan terhadap masyarakat sehingga lebih memilih Bank Jateng sebagai solusi pembiayaan mikro yang aman dan terpercaya.

‎”Kami ingin masyarakat tidak terjerat pinjol. Bank Jateng harus hadir sebagai alternatif yang mudah, terukur, dan tidak membebani,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *