SEPUTARBANK, BALI – BUMD PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali memperluas penerapan standarisasi pembayaran nontunai dengan kode secara cepat atau QRIS lintas negara kepada beberapa negara berpotensial.
“Kami ikuti peta jalan Bank Indonesia. Kami satu-satunya BPD yang menjalankan beberapa program termasuk menyasar pasar internasional untuk QRIS,” kata Direktur Utama Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma di Denpasar, Senin (08/01/2024).
Ada pun negara yang memiliki potensi untuk QRIS lintas negara itu, kata dia, di antaranya Korea Selatan, Uni Emirat Arab (UAE) dan India.
Sebelumnya, bank pelat merah milik pemerintah daerah di Bali itu sudah mengimplementasikan QRIS lintas negara yakni di Thailand, Singapura dan Malaysia.
Penerapan itu menjadikan BPD Bali sebagai bank daerah pertama dan satu-satunya yang sudah melaksanakan sistem pembayaran berbasis kode batang itu di luar Indonesia.
“Kami ikuti Bank Indonesia perluasannya di negara mana. Beberapa waktu lalu BI sudah meneken kerja sama dengan Korea Selatan. Mungkin Korea Selatan, UAE atau India, mana yang bisa lebih cepat kami realisasikan,” imbuhnya.
Sementara itu, secara umum volume nilai realisasi transaksi menggunakan QRIS BPD Bali secara akumulasi per Desember 2023 mencapai Rp814,8 miliar atau naik 50,2 persen jika dibandingkan periode sama pada 2022 mencapai Rp405,8 miliar.
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea (BoK) sepakat mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi keuangan dan ekonomi dengan target implementasi pada tahun ini.
(Rep: Ilman, Sumber Ant)