JAKARTA – Tak dapat dipungkiri, sektor perbankan dalam negeri saat ini dibayang-bayangi konflik senjata antara Amerika Serikat (AS), Israel dan Iran. Ketidakpastian global akibat memanasnya konflik geopolitik tiga negara tersebut, industri perbankan tanah air pun mengambil langkah sigap.
Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) meminta seluruh pelaku industri kini semakin memperketat prinsip kehati-hatian (prudential banking) guna menjaga stabilitas keuangan domestik.
Dalam keteranagannya, Ketua Umum Perbanas, Hery Gunardi, mengungkapkan bahwa peningkatan risiko global saat ini terpantau melalui dua jalur utama, yakni kenaikan harga energi dan fluktuasi pasar keuangan. Untuk itu, kata Hery, perbankan nasional fokus pada penguatan kerangka manajemen risiko serta menjaga kualitas aset secara berkelanjutan.
“Langkah penguatan prinsip kehati-hatian menjadi krusial. Kami terus memantau transmisi risiko global agar fungsi intermediasi perbankan tetap berjalan optimal tanpa mengorbankan stabilitas,” ujar Hery di Jakarta, Jumat (27/3).
Meski tekanan eksternal meningkat, Hery yang juga Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk ini menekankan bahwa fundamental perbankan Indonesia saat ini masih berada dalam posisi yang solid. Hal ini didukung oleh likuiditas yang memadai, permodalan yang kuat, serta pertumbuhan kredit yang tetap terjaga.
Sebagai bentuk antisipasi, industri perbankan telah memperkuat sistem peringatan dini (early warning system) melalui stress test sektoral. Pengujian ini difokuskan pada sektor-sektor yang paling rentan terhadap lonjakan biaya energi, seperti transportasi dan logistik, serta sektor Manufaktur.
Selain itu, perbankan menerapkan disiplin ketat dalam penyaluran kredit melalui pendekatan risk-based pricing. Dari sisi ketahanan dana, optimalisasi rasio Liquidity Coverage Ratio (LCR) dan Net Stable Funding Ratio (NSFR) menjadi prioritas untuk memastikan kecukupan likuiditas. Pengelolaan nilai tukar pun dilakukan secara lebih konservatif melalui strategi lindung nilai (hedging) yang terukur.
Berdasarkan data Bank Indonesia, kredit perbankan pada Februari 2026 tercatat tumbuh sebesar 9,37% (yoy). Walaupun angka ini menunjukkan pertumbuhan yang positif, terdapat sedikit perlambatan dibandingkan realisasi Januari 2026 yang mencapai 9,96% (yoy).
Di sisi lain, terdapat ruang besar untuk ekspansi pembiayaan di masa depan. Bank Indonesia mencatat masih ada fasilitas pinjaman yang belum digunakan (undisbursed loan) sebesar Rp2.536,40 triliun, atau setara dengan 22,86% dari total plafon kredit yang tersedia.
Dengan bauran kebijakan yang tepat antara perbankan dan otoritas moneter, industri diharapkan tetap resilien dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional, bahkan saat menghadapi tekanan eksternal dalam jangka pendek hingga menengah.






