SOLOK, SUMBAR – PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Artha Niaga Solok secara resmi mengumumkan penggabungan usaha (merger) dengan PT BPR MOS Muara Panas. Aksi korporasi ini menjadi sebuah langkah besar untuk memperkokoh industri perbankan daerah di Sumatra Barat.
Merger kedua BPR tersebut disahkan melalui Surat Keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor SR-375/KO.153/2025 yang terbit pada 12 November 2025 lalu.
Direktur Utama PT BPR Artha Niaga Solok, Dedi Saputra, menegaskan bahwa merger ini merupakan konsensus seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan fundamental usaha yang lebih tangguh dan kompetitif.
Pasca-penggabungan, kekuatan finansial entitas hasil merger ini mengalami lonjakan signifikan. Beberapa indikator pertumbuhan utama, diantaranya total aset PT BPR Artha Niaga Solok tercatat Rp29.770.916.190 dan meningkat 33,46 persen.
Kemudian, likuiditas perusahaan juga meningkat signifikan. Total tabungan naik dari Rp5.134.203.307 menjadi Rp10.388.305.249 atau tumbuh 102,49 persen. Sementara total deposito meningkat dari Rp7.780.500.000 menjadi Rp8.271.900.000 atau tumbuh 6,31 persen
Tak hanya itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) pun melonjak 44,53% menjadi Rp18,66 miliar. Pertumbuhan paling tajam terlihat pada sektor tabungan yang naik signifikan sebesar 102,49%. Sedangkan Penyaluran Kredit tumbuh 29,09% menjadi Rp29,85 miliar, yang menjadi modal kuat untuk ekspansi pembiayaan di tahun 2026.
“Peningkatan modal dan likuiditas ini akan menjadi mesin utama kami untuk melakukan ekspansi kredit yang lebih luas sepanjang tahun 2026,” ujar Dedi Saputra dalam keterangannya, Selasa (6/1/2026).
Selain penguatan modal, merger ini memperluas jangkauan layanan dengan kepemilikan dua kantor strategis:
Kantor Pusat: Berlokasi di Jalan Prof. M. Yamin No. 36, Kota Solok (mulai beroperasi penuh tahun 2026).
Kantor Cabang: Berlokasi di Jalan Simpang Tugu, Nagari Muaro Panas, Kabupaten Solok.
Struktur kepemimpinan juga diperbarui untuk mengawal visi baru perusahaan. Yunasril Angga, seorang pengusaha asal Solok yang sukses di Bali, bertindak sebagai Pemegang Saham Pengendali. Sementara di jajaran manajemen, Dedi Saputra menjabat sebagai Direktur Utama didampingi Romy Iswandi sebagai Direktur Kepatuhan, dengan pengawasan dari Ferry Ahmadsyah (Komisaris Utama) dan Yunasril (Komisaris).
Keberhasilan penggabungan ini bukanlah proses instan. Transformasi ini telah dirancang sejak awal tahun 2025, dimulai dari keputusan strategis dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) hingga akhirnya mendapatkan lampu hijau dari OJK.
Dengan wajah dan modal baru, PT BPR Artha Niaga Solok kini siap memposisikan diri sebagai mitra keuangan utama dalam mendorong ekonomi kerakyatan di wilayah Solok dan sekitarnya.






