JAKARTA – Bencana alam banjir bandang dan tanah langsor yang menghantam sebagian besar wilayah Pulau Sumatera, masih menjadi perhatian pemerintah. Bencana ini menelan ribuan nyawa, belum lagi masih ratusan yang belum bisa ditemukan.
Dalam upaya mempercepat penanggulangan bencana tersebut, Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengucurkan dana APBN. Sejauh ini, total bantuan senilai Rp4 miliar sudah didistribusikan ke wilayah-wilayah terdampak.
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menyebutkan bahwa dana tersebut dialokasikan untuk 52 kabupaten/kota yang tersebar di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
“Alokasi bantuan untuk pemerintah daerah di 52 kabupaten/kota pada tiga provinsi tersebut telah resmi disalurkan melalui APBN,” jelas Suahasil dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (16/12).
Kemenkeu juga menerapkan kebijakan khusus berupa penyaluran transfer ke daerah tanpa syarat salur. Selain membantu pemerintah daerah yang sedang dalam kondisi darurat, langkah ini bertujuan agar dukungan finansial bisa diterima secara otomatis tanpa kendala administrasi yang rumit.
“Kami menyadari kesulitan yang dihadapi pemda, sehingga proses syarat salurnya kami sederhanakan dan dibuat lebih otomatis,” tambah Suahasil.
Fokus utama saat ini adalah memastikan tahap tanggap darurat berjalan maksimal sembari memantau perkembangan situasi di lapangan.
Pemerintah juga memberikan perhatian khusus bagi daerah yang memiliki pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk proyek infrastruktur. Kemenkeu akan melakukan penilaian (assessment) menyeluruh terhadap kondisi infrastruktur yang terdampak bencana.
Suahasil menerangkan bahwa jika infrastruktur tersebut masih dapat digunakan, pemerintah berencana memberikan keringanan melalui skema restrukturisasi pinjaman. Namun, jika tingkat kerusakannya tergolong berat, pemerintah telah menyiapkan opsi penyederhanaan hingga langkah pemulihan total.
Proses ini akan dilakukan dengan tata kelola yang ketat, terutama dalam memverifikasi tingkat kerusakan fisik pada infrastruktur yang didanai melalui pinjaman PEN dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).






