Tak Hanya Cari Laba, Bank Sumedang Diingatkan jadi Penggerak Ekonomi Lokal dan Transformasi Digital

SUMEDANG – Bank Sumedang diminta untuk mengalihkan fokusnya, dari sekadar mencari laba, kini agar menjadi motor penggerak ekonomi daerah.

Hal ini ditegaskan Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, dalam Rapat Persiapan Pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) BPR Bank Sumedang Tahun 2026 pada Senin (15/12/2025).

Dony menyampaikan bahwa Bank Sumedang wajib hadir untuk memberdayakan nasabah dan membangun kemitraan erat dengan pelaku usaha setempat. Tujuannya adalah untuk memperkuat perputaran ekonomi di wilayah Sumedang.

Untuk mendukung tujuan tersebut, Dony menekankan dua hal penting:

Peningkatan SDM: Kapasitas sumber daya manusia Bank Sumedang harus ditingkatkan melalui kegiatan benchmarking berkala dengan BPR lain di seluruh Indonesia.

Transformasi Digital: Penggunaan layanan mobile banking pospay perlu dimaksimalkan sebagai langkah menuju perbankan daerah yang lebih modern, efisien, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Terkait dengan keuangan, Dony meminta agar anggaran tahun 2026 disusun dengan prinsip kehati-hatian dan efisiensi. Meskipun kualitas layanan dan kinerja harus dipertahankan, alokasi anggaran tahun 2026 diminta lebih kecil daripada tahun sebelumnya.

Sementara itu, Yanti Krisyana Dewi, Direktur Utama BPR Bank Sumedang, menjelaskan bahwa RKA 2026 berpusat pada tiga pilar utama: penyempurnaan kelembagaan, penguatan adaptasi teknologi, dan peningkatan integritas pegawai demi menjaga kepercayaan publik.

Yanti menyoroti kesenjangan signifikan antara literasi dan penggunaan layanan keuangan sebagai tantangan utama. Meskipun tingkat penggunaan layanan keuangan oleh masyarakat sudah mencapai 92%, tingkat literasi baru menyentuh 66%.

“Ini berarti banyak warga yang sudah menggunakan layanan bank, tetapi belum sepenuhnya mengerti produk dan risiko yang ada. Oleh karena itu, memperkuat edukasi keuangan menjadi tanggung jawab kami,” tegas Yanti.

Bank Sumedang mengamati bahwa simpanan didominasi oleh tabungan, bukan deposito. Sebagai respons, manajemen telah menyiapkan skema untuk tahun 2026 guna meningkatkan kualitas tabungan, mengurangi porsi deposito, serta memperluas kerja sama simpanan dan penyaluran kredit antarbank.

Kontribusi Bank Sumedang terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menunjukkan tren positif. PAD diestimasikan mencapai Rp10,3 miliar pada tahun 2025, meningkat tajam dari Rp6,7 miliar pada tahun 2024.

Mengenai kebijakan hapus buku, Yanti menegaskan bahwa hal tersebut hanyalah prosedur administratif untuk pemindahan pencatatan, dan tidak menghapuskan kewajiban debitur untuk melunasi utangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *