JAKARTA – Kementerian Keuangan RI menyoroti dua bank raksasa milik negara yang telah menuntaskan penyaluran 100 persen dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) dari pemerintah.
Bahkan, kecepatan realisasi ini membuat kedua bank tersebut, yakni PT Bank Mandiri Tbk dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), segera mengajukan permohonan tambahan injeksi dana.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, yang mengapresiasi kinerja tersebut.
“Kita lihat Mandiri dan BRI kenceng juga ya, sudah 100 persen. Mereka bahkan sudah minta lagi, namun tentu akan kita evaluasi lebih lanjut,” ujar Febrio pada Rabu, 5 November 2025.
Secara keseluruhan, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mencatatkan realisasi penyaluran dana SAL yang impresif. Per 22 Oktober 2025, total dana yang telah tersalurkan mencapai Rp167,6 triliun.
“Perbankan mengklaim sudah menyalurkan paling tidak 84 persen, dan per tanggal 22 Oktober 2025, angka realisasinya sudah menyentuh Rp167,6 triliun,” jelas Febrio.
Selain Mandiri dan BRI, progres realisasi bank Himbara lainnya juga terus berjalan, diantaranya: PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menorehkan angka nyaris sempurna, yaitu 99 persen atau Rp9,9 triliun dari total dana Rp10 triliun.
Kemudian PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) telah menyalurkan 68 persen atau sebesar Rp37,4 triliun dari total injeksi Rp55 triliun. Begitu pula PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) merealisasikan 41 persen atau Rp10,3 triliun dari total dana Rp25 triliun.
Terkait permintaan injeksi dana tambahan dari BRI dan Bank Mandiri, Febrio menegaskan pihaknya akan melakukan evaluasi mendalam dengan mempertimbangkan kondisi kas pemerintah.
“Kita akan coba evaluasi. Tentunya kita juga lihat kondisi kas pemerintah. Kita punya pasar SBN dan SPN, jadi kita pastikan kebutuhan operasional kas pemerintah tidak akan terganggu,” paparnya.
Peran Dana Pemerintah dalam Menurunkan CoF Bank
Febrio juga menyoroti dampak positif dari penempatan dana pemerintah senilai Rp200 triliun ke Himbara, yaitu berperan signifikan dalam menurunkan biaya dana (Cost of Fund/CoF) perbankan.
Sebelumnya, lebih dari 30 persen sumber dana bank berasal dari deposito berbunga tinggi (special rate) yang memicu kenaikan biaya dana. Namun, dengan adanya penempatan dana pemerintah yang berbunga relatif rendah, yakni sekitar 3,8 persen, tekanan biaya tersebut berhasil diredam.
“Dengan kita letakkan Rp200 triliun dengan bunga 3,8 persen, ini langsung mengalahkan banyak special rate tersebut. Hasilnya, perbankan, khususnya yang performa kreditnya bagus, memiliki ruang lebih banyak untuk berekspansi,” tutup Febrio.






