JAKARTA – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk merespons tingginya permintaan pasar terhadap produk kepemilikan emas batangan syariah, melalui pembiayaanf Solusi Emas Hijrah.
Untuk itu, Bank Muamalat resmi menggandeng PT Pegadaian Galeri Dua Empat (Galeri24) sebagai salah satu pemasok emas terpercaya.
Direktur Bank Muamalat, Ricky Rikardo Mulyadi, dalam keterangan resminya menjelaskan bahwa penambahan mitra ini bertujuan memfasilitasi lonjakan animo nasabah dan masyarakat dalam memiliki emas batangan.
Tingginya minat ini didorong oleh peningkatan literasi keuangan masyarakat akan pentingnya emas sebagai instrumen lindung nilai aset dari inflasi, ditambah tren harga emas yang terus menguat.
“Oleh karena itu, kami menambah mitra pemasok emas batangan agar nasabah memiliki opsi yang beragam dan terjamin keamanannya. Insya Allah mitra yang kami gandeng pun amanah,” ujar Ricky, Minggu (19/10/2025).
Lonjakan Signifikan dalam Pembiayaan Emas
Langkah strategis ini sejalan dengan pertumbuhan pesat pembiayaan emas Bank Muamalat. Per September 2025, nilai pembiayaan emas telah tumbuh signifikan, menembus lebih dari Rp460 miliar, dibandingkan dengan posisi September 2024.
Dari total pemesanan emas (booking) oleh nasabah yang mencapai lebih dari setengah ton per September tahun ini, hampir 28% di antaranya dipasok oleh Galeri24. Ricky menyatakan rasa syukurnya atas pertumbuhan positif ini, yang disebutnya selaras dengan akselerasi transformasi bisnis Bank Muamalat di lini konsumer ritel.
Emas batangan yang dipasok Galeri24 telah tersertifikasi SNI 8880:2020 oleh Badan Standardisasi Nasional dan diklaim mudah dijual kembali, memberikan fleksibilitas pencairan kapan saja.
Memudahkan Perencanaan Keuangan Syariah
Ricky berharap, melalui pembiayaan emas Bank Muamalat, masyarakat semakin mudah merencanakan dan mencapai tujuan keuangannya sesuai prinsip syariah.
“Misalnya untuk persiapan dana pendidikan anak, persiapan biaya perjalanan ibadah haji atau umrah, maupun sebagai dana darurat,” jelasnya.
Untuk kemudahan akses, nasabah dapat mengajukan pembiayaan Solusi Emas Hijrah melalui kantor cabang Bank Muamalat terdekat atau melalui aplikasi mobile banking Muamalat Digital Islamic Network (Muamalat DIN). Namun, pengajuan melalui Muamalat DIN saat ini masih bersifat pilot project hingga akhir tahun ini. Persyaratan pengajuan terbilang sederhana, yaitu menyiapkan KTP dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk pengajuan di atas Rp50 juta.